Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Diterbitkan
BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal China, Sinopharm, dengan efikasi 78 persen. Vaksin ini bisa diberikan kepada kelompok usia dewasa dalam dua dosis dengan jangka waktu pemberian 21-28 hari.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin Covid-19 asal China, Sinopharm. Dari hasil serangkaian tahap pengujian, vaksin dapat diberikan kepada kelompok usia dewasa hingga lansia dengan efikasi mencapai 78 persen.
Penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm di Indonesia tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K Lukito dalam konferensi pers secara daring, Jumat (30/4/2021). Vaksin yang berasal dari virus yang dimatikan ini nantinya akan diproduksi dan didistribusikan oleh PT Kimia Farma.
”Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin tersebut. Proses evaluasi ini tentu dilakukan bersama tim ahli dalam Komite Nasional Penilaian Vaksin Covid-19 dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) serta klinisi terkait lainnya,” ujarnya.
Sebanyak 482.400 dosis vaksin Sinopharm juga sudah tiba di Indonesia hari ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, vaksin Sinopharm bisa diberikan kepada kelompok usia 18 tahun hingga lansia dalam dua dosis dengan jangka waktu pemberian 21-28 hari. Sementara studi uji klinis fase ketiga yang sudah dilakukan di Uni Emirat Arab dan beberapa negara lain dengan subyek 42.000 orang menunjukkan efikasi vaksin sebesar 78 persen.
”Jumlah subyek yang mengalami kenaikan antibodi dari data terakhir uji klinis fase ketiga tersebut adalah 98,1 persen pada orang dewasa dan 97,6 persen pada orang lansia. Secara umum, keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik dan kejadian efek samping lokal ringan yang paling sering dilaporkan tetapi presentasinya kecil adalah bengkak, rasa sakit, dan kemerahan pada bekas suntikan,” kata Penny.
Sebanyak 482.400 dosis vaksin Sinopharm juga sudah tiba di Indonesia hari ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Badan POM kemudian akan melakukan proses pemeriksaan, yakni pelulusan produk yang memakan waktu dua hingga tiga hari. Setelah itu, vaksin tersebut baru bisa digunakan dan didistribusikan.
Meski demikian, selama proses vaksinasi dan pandemi ini, Penny kembali mengingatkan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Pemberian vaksin bukan berarti membuat seseorang tidak bisa tertular maupun tidak bisa menularkan Covid-19.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo berharap, diterbitkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm ini dapat melancarkan proses importasi dan distribusi. Hal ini sekaligus dapat mempercepat target pemerintah dalam mencapai kekebalan komunitas.
Kedatangan vaksin
Selain Sinopharm, saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan dengan menggunakan berbagai macam vaksin, yakni Sinovac (China) dan AstraZeneca (Inggris). Pada kedatangan vaksin tahap ke-10, Jumat (30/4/2021) siang, sebanyak 6 juta dosis vaksin Sinovac dan 482.400 dosis vaksin Sinopharm juga sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, dengan kedatangan vaksin tahap ke-10 ini, Indonesia total telah menerima sebanyak 65,5 juta dosis vaksin Sinovac dan 8,4 juta dosis vaksin Covid-19 lainnya melalui skema multilateral dari Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI).
”Kedatangan vaksin hari ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam mengamankan pasokan vaksin secara bertahap di dalam negeri di tengah situasi negara-negara di dunia berlomba mendapatkan vaksin ini. Vaksinasi nasional adalah satu satu upaya dalam mencapai kekebalan kelompok dan di saat bersamaan pemerintah akan terus melakukan testing, tracing, dan treatment,” ujarnya.
Di samping upaya menanggulangi pandemi, kata Johnny, Indonesia juga terus mengatasi persoalan infodemi seperti berita bohong atau hoaks terkait Covid-19 di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sampai saat ini telah terdeteksi 1.556 hoaks terkait Covid-19 dan 177 hoaks terkait vaksin Covid-19.