logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiInstruksi Presiden Diharapkan ...
Iklan

Instruksi Presiden Diharapkan Menjadi Awal Solusi

Oleh
Yovita Arika
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YsG02oEUeba-6YfNUONB6iex3KQ=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180924_105440_1537773928-1.jpg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Dari kiri ke kanan: Manajer Kajian dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah Mohamad Hasan, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Nasion Khalisah Khalid, Warga Desa Polanto Jaya Upong bin H Laujung alias Jufri, dan Manajer Hukum Lingkungan dan Litigasi Walhi Ronald M Siahaan dalam jumpa pers mengenai konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi pengelola perkebunan kelapa sawit, Senin (24/9/2018), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit diharapkan menjadi permulaan untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan korporasi pengelola perkebunan kelapa sawit. Pemerintah didorong untuk memprioritaskan dua hal, yaitu mengevaluasi perizinan kebun kelapa sawit dan membuka akses partisipasi bagi masyarakat.

“Evaluasi perizinan harus segera dilakukan. Sebab, masih sering ditemui sejumlah pelanggaran di lapangan. Ini memicu konflik,” kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)  Khalisah Khalid di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000