logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiIzin Tambang di Jawa Tengah...
Iklan

Izin Tambang di Jawa Tengah untuk Mendukung Infrastruktur

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NrenSnI9SDwWBTbeQ5YU0XRGZjw=/1024x1576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2F20170410pri2.jpg
Kompas

Petani memulai musim tanam di lahan pertanian di dekat ruas jalan Tol Solo-Kertosono di kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (10/4/2017). Proyek jalan tol sepanjang 178,4 kilometer ditargetkan beroperasi tahun 2018.

Sejak awal  2018 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya mengeluarkan 15 izin pertambangan. Sebagian besar bahan tambang tersebut untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur di Jateng, mulai dari jalan tol, jalan arteri, waduk, bendungan, bandara, hingga  pengembangan kawasan industri.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono, Kamis (22/3), di Semarang, mengatakan, izin pertambangan yang dikeluarkan Pemprov Jateng tersebut sebagian besar untuk penyediaan bahan tambang pasir, batu-batuan, dan bahan lain untuk kepentingan pembangunan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000