logo Kompas.id
Ilmiah PopulerAkademisi Menilai Pemerintah...
Iklan

Akademisi Menilai Pemerintah Gagal Lindungi Warga dari Tambang Ilegal

Penambangan ilegal di Kalimantan Timur selain merugikan negara juga berdampak buruk bagi hancurnya lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat. Namun, penegakan hukum terkait ini minim.

Oleh
AHMAD ARIF
· 5 menit baca
Kondisi lubang tambang yang pernah menelan korban jiwa di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (4/1/2020). Lahan ini sudah direklamasi tetapi digali lagi oleh petambang ilegal.
KOMPAS/SUCIPTO

Kondisi lubang tambang yang pernah menelan korban jiwa di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (4/1/2020). Lahan ini sudah direklamasi tetapi digali lagi oleh petambang ilegal.

JAKARTA, KOMPAS — Maraknya praktik penambangan ilegal di Kalimantan Timur selain merugikan negara juga berdampak buruk bagi hancurnya lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat. Kalangan akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik menilai, pemerintah dan aparatnya tidak serius mengatasi masalah ini sehingga gagal melindungi warga dan lingkungan.

”Tambang ilegal sudah diatur tegas sanksi pidananya sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Namun, pemerintah dan aparat yang seharusnya menegakkan hukum seperti tidak berkutik. Menjadi pertanyaan kami, ada apa dengan penambangan ilegal di Kalimantan Timur?” kata Haris Retno, dosen di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, dalam diskusi daring, Senin (28/2/2022).

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000