Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1445 Hijriah pada 10 April 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, posisi hilal di Indonesia pada Selasa (9/4/2024) sudah memenuhi kriteria.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada 10 April 2024. Dengan penetapan ini, sebagian besar umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara bersamaan besok.
Dalam menetapkan hari raya Idul Fitri, Kementerian Agama menggunakan metode hisab atau perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal. Rukyat dilakukan di sejumlah lokasi di Indonesia. Berdasarkan pengamatan itu, sebagian petugas Kementerian Agama melaporkan telah melihat hilal.
Penentuan posisi hilal dalam sidang isbat mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria tersebut yaitu jarak sudut atau elongasi Bulan-Matahari minimal 6,4 derajat dan tinggi Bulan minimal 3 derajat.
Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia, baik dalam menjalankan ibadah, bermusyawarah, bermasyarakat, maupun bermufakat, di dalam naungan Tanah Air yang sama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, posisi hilal di Indonesia pada Selasa (9/4/2024) sudah memenuhi kriteria itu. Sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai 10 derajat 12,94 menit, sementara posisi hilal berkisar 4 derajat 52,71 menit hingga 7 derajat 37,84 menit.
”Oleh karena itu, berdasarkan hisab dan posisi hilal di wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” ujarnya dalam konferensi pers pengumuman sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah di Auditorium HM Rasidji, Kantor Kementerian Agama, Selasa (9/4/2024) malam.
Sidang isbat tersebut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, organisasi kemasyarakatan Islam, serta ahli ilmu astronomi dari sejumlah lembaga dan perguruan tinggi. Sidang tersebut berlangsung sekitar 30 menit.
”Tentu, kita berharap dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh sukacita. Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia, baik dalam menjalankan ibadah, bermusyawarah, bermasyarakat, maupun bermufakat, di dalam naungan Tanah Air yang sama,” ujarnya.
Sebelum digelar sidang isbat, terlebih dahulu diadakan ”Seminar Hisab Astronomi Posisi Hilal 1 Syawal 1445 Hijriah” di tempat yang sama. Dalam seminar itu, anggota tim hisab rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyampaikan, tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah secara hisab bertepatan dengan hari Rabu tanggal 10 April 2024.
”Berdasarkan kriteria MABIMS tanggal 29 Ramadhan atau 9 April 2024, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sehingga tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Rabu tanggal 10 April 2024,” katanya.