logo Kompas.id
HumanioraJelang Lebaran, Guru...
Iklan

Jelang Lebaran, Guru Pendidikan Agama Islam Non-ASN Mendapat Insentif

Kementerian Agama mulai mencairkan Rp 66 miliar untuk insentif guru Pendidikan Agama Islam non-ASN.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 2 menit baca
Guru-guru Sekolah Dasar Negeri 6 Palu memberikan pelajaran agama kepada para siswa, Selasa (16/10/2018).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Guru-guru Sekolah Dasar Negeri 6 Palu memberikan pelajaran agama kepada para siswa, Selasa (16/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama mulai mencairkan anggaran hingga Rp 66 miliar yang ditujukan untuk insentif guru Pendidikan Agama Islam yang tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara. Upaya ini merupakan alternatif untuk penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima tunjangan hari raya.

Insentif tunjangan hari raya (THR) ini secara khusus ditujukan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan pegawai negeri sipil (PNS) dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000