logo Kompas.id
HumanioraKerugian Kasus Timah Lebih...
Iklan

Kerugian Kasus Timah Lebih Besar jika Perhitungkan Ruang Hidup Masyarakat

Kerugian akibat kerusakan ekologis bisa lebih besar jika memperhitungkan masyarakat yang kehilangan ruang hidupnya.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Lanskap Gurun Namang, kawasan tambang timah di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Kamis (21/7/2022).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Lanskap Gurun Namang, kawasan tambang timah di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Kamis (21/7/2022).

Kejahatan lingkungan dan korupsi di bidang sumber daya alam (SDA) masih terus dilakukan oleh sejumlah pihak, khususnya korporasi. Kasus korupsi di bidang SDA ini tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan dan sosial.

Terbaru, kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah 2015-2022 yang dikalkulasi telah menyebabkan kerusakan lingkungan dengan nominal Rp 271 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari valuasi kerusakan ekologis, kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan yang rusak.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000