Tak Masuk Kriteria MBKM, Magang Mahasiswa ”Ferienjob” ke Jerman Dihentikan
Program magang kerja mahasiswa sebagai bagian belajar di luar kampus didorong. Namun, tetap harus sesuai ketentuan.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perguruan tinggi diminta untuk lebih cermat dalam mengkaji tawaran-tawaran program magang untuk mahasiswa yang dikaitkan dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM. Program magang mahasiswa di dalam dan luar negeri yang tidak sesuai ketentuan harus dihentikan, termasuk ferienjob ke Jerman yang mengemuka beberapa waktu terakhir.
Penyalahgunaan program magang mahasiswa sedang menimpa sejumlah mahasiswa Indonesia di Jerman. Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang di Jerman. Awalnya mereka dijanjikan bekerja dengan sistem magang, tetapi akhirnya justru dijerat utang dan dieksploitasi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sri Suning Kusumawardani, Jumat (22/3/2024), di Jakarta, mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada unsur pimpinan perguruan tinggi dan kepala lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah I–XVI terkait program magang mahasiswa ferienjob di Jerman pada 27 Oktober 2023. Surat tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Diktiristek Nizam.
”Karena oknum memanfaatkan euforia MBKM, mungkin dari perguruan tinggi jadi tertarik. Program ferienjob atau program kerja paruh waktu saat musim libur tersebut legal di Jerman, tapi untuk mahasiswa yang mau kerja saat libur. Sebaliknya, MBKM itu bagian dari proses pembelajaran saat mahasiswa aktif,” kata Suning.
Menurut Suning, ketika pihaknya mengetahui dari Kedutaan Besar RI di Jerman, ada yang tidak beres dalam pengiriman mahasiswa Indonesia untuk program ferienjob, Kemendikbudristek segera tegas meminta perguruan tinggi untuk menghentikan program tersebut. ”Tapi, ada yang berlanjut karena oknum merelasikan dengan euforia MBKM,” kata Suning.
Dalam surat edaran tersebut Ditjen Diktiristek sudah meminta program pengiriman mahasiswa Indonesia untuk program ferienjob di Jerman dihentikan. Program itu legal di Jerman, tetapi ada indikasi pelanggaran terhadap para mahasiswa yang ikut program tersebut.
Suning memaparkan, menindaklanjuti brafaks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin nomor B-00165/Berlin/230522 tertanggal 22 Mei 2023 serta pertemuan yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2023 tentang penyelenggaraan program ferienjob, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap para mahasiswa yang mengikuti program tersebut. ”Dalam pelaksanaannya, tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Namun, justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak mahasiswa. Program ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM,” kata Suning.
Diktiristek mengimbau perguruan tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program ferienjob, baik yang sedang berlangsung maupun yang akan berlangsung. Segala bentuk pelanggaran yang dialami mahasiswa selama mengikuti program ini agar dapat dikoordinasikan dengan KBRI di Berlin untuk dapat diberikan pendampingan.
Suning mengatakan, program magang mahasiswa memang dikembangkan sebagai salah satu program unggulan MBKM. Di dalam negeri, program magang mahasiswa yang diakui sebagai bagian kredit atau SKS pembelajaran mahasiswa dinamakan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Sejauh ini program magang berjalan sesuai ketentuan karena perusahaan ikut diseleksi Kemendikbudristek.
”Untuk tawaran program magang kerja mahasiswa ini, harus jelas ketentuan hak dan kewajiban dari awal. Sesuai panduan MBKM, magang mahasiswa agar mahasiswa mendapat pengalaman dan pembelajaran di luar kampus, bukan kerja,” kata Suning.
Seperti diberitakan Kompas sebelumnya, salah satu kampus yang mengirim mahasiswa ke Jerman untuk program ferienjob itu adalah Universitas Jambi. Kampus itu mengirimkan 86 mahasiswa untuk bekerja di Jerman pada Oktober-Desember 2023.
Koordinator Pusat Humas dan Promosi Universitas Jambi Mochammad Farizi menyatakan, para mahasiswa kebanyakan bekerja mengemas paket selama di Jerman. Mereka semua telah pulang setelah tiga bulan bekerja di Jerman.
Berdasarkan informasi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, Rabu (20/3/2024), program magang ini dijalankan 33 universitas di Indonesia. Total mahasiswa yang telah diberangkatkan ada 1.047 orang. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi KBRI di Berlin, Jerman, soal kejanggalan proses magang empat mahasiswa Indonesia.