Puluhan Triliun Nilai Zakat Perlu Dikelola secara Kompeten
Tahun lalu nilai zakat secara nasional mencapai Rp 32 triliun dan dapat terus meningkat setiap tahun.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Zakat dan wakaf telah berperan besar dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Nominal zakat dan wakaf yang terus meningkat setiap tahun perlu diantisipasi dengan penguatan tata kelola serta ekosistem, termasuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengemukakan, kontribusi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) telah berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan serta mengurangi mustahik atau penerima zakat.
”Laporan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), tahun lalu berhasil mengumpulkan zakat secara nasional sebesar Rp 32 triliun dan tahun ini ditargetkan Rp 41 triliun. Peningkatan setiap tahun ini perlu diantisipasi dengan tata kelola dan penguatan ekosistem,” ujarnya dalam rapat kerja nasional (rakernas) pemberdayaan zakat dan wakaf 2024 di Jakarta, Rabu (14/3/2024) malam.
Menurut Kamaruddin, tidak menutup kemungkinan dalam beberapa tahun ke depan nilai zakat di Indonesia akan terus meningkat hingga mencapai di atas Rp 100 triliun. Nilai zakat yang sangat besar ini harus dikelola oleh sumber daya manusia atau amil yang kompeten dan berkualitas serta memiliki pemahaman ekonomi syariah.
Penguatan tata kelola dan ekosistem ini juga perlu ada sinergi antara Kemenag, Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tingkat pusat hingga daerah. Di sisi lain, sinergi antarlembaga ini tidak cukup bersifat personal atau kedeputian, tetapi juga secara kelembagaan.
”Selama ini Baznas di tingkat provinsi atau kabupaten/kota lebih berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sementara Kemenag seolah-olah tidak hadir atau tidak berkontribusi. Padahal, Kemenag juga memiliki kantor wilayah di tingkat daerah,” tuturnya.
Kamaruddin pun mengakui bahwa ketiadaan regulasi menyebabkan sinergi dan koordinasi antarlembaga tersebut terutama di tingkat daerah belum berjalan optimal. Oleh karena itu, perlu ada regulasi untuk memastikan penguatan tata kelola zakat dan wakaf bisa semakin terkoordinasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, Kamaruddin juga memandang dampak yang sangat besar apabila ribuan kantor wilayah agama juga bisa turut dilibatkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Nantinya, lembaga ini tidak hanya bertugas mengumpulkan atau membagikan zakat, tetapi juga memberikan edukasi dan literasi serta memberdayakan ekonomi umat.
”Literasi masyarakat Indonesia terkait denganziswaf ini juga masih rendah sehingga UPZ bisa berfungsi ke arah sana. UPZ ini harus menjadi program yang kita wujudkan tahun ini dan dilaksanakan secara masif. Jadi, dalam rakernas ini diharapkan dapat mendiskusikan bagaimana kita bisa men-delivery ini dengan baik,” ucapnya.
Perlu koordinasi
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, zakat dan wakaf telah berperan besar dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial. Zakat dan wakaf juga telah berkontribusi dalam memperluas akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan serta membangun infrastruktur sosial.
Meski kontribusinya sangat besar, Waryono menyebut bahwa tata kelola zakat dan wakaf masih memerlukan koordinasi dan konsolidasi yang lebih baik. Hal ini bertujuan untuk memastikan manfaat zakat dan wakaf benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Rakernas ini pun menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola zakat dan wakaf. Dengan begitu, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan peran zakat dan wakaf dalam membangun Indonesia yang adil, sejahtera, dan berkeadilan sosial.
”Ada dua hal yang didiskusikan, yaitu penguatan kebijakan, kemudian pendayagunaan zakat dan wakaf. Jadi, tujuan raker adalah menyatukan langkah-langkah strategis dan membangun sinergi di antara semua pemangku kepentingan terkait dengan zakat dan wakaf,” katanya.
Waryono juga berharap rakernas tersebut bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam menggerakkan peran zakat dan wakaf menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Melalui komitmen yang kuat, zakat dan wakaf akan terus menjadi pilar yang kokoh dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.