logo Kompas.id
HumanioraPengajuan Guru PPPK Tahun 2024...
Iklan

Pengajuan Guru PPPK Tahun 2024 dari Daerah Belum Penuhi Kebutuhan

Penuntasan 1 juta guru PPPK tahun 2024 masih terkendala pengajuan formasi daerah yang banyak di bawah kebutuhan.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Guru Nasional di Jalan Sudirman depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, akhir November 2021.
YOLA SASTRA

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Guru Nasional di Jalan Sudirman depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, akhir November 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Penuntasan pengangkatan guru honorer di sekolah negeri menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK ditargetkan pada 2024 ini. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, pengajuan formasi guru PPPK dari pemerintah daerah tidak juga kunjung sesuai kebutuhan yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 419.146 guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, pekan lalu, menyampaikan, sampai batas waktu pengusulan formasi guru ASN PPPK hingga 31 Januari 2024, hasilnya belum maksimal. Dengan kata lain, belum seluruh formasi guru PPPK tahun 2024 terpenuhi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000