Pemilu Ramah bagi Kelompok Rentan Belum Sepenuhnya Terwujud
Meski secara umum aspek inklusi terus membaik dibandingkan pemilu sebelumnya, sejumlah hal masih menjadi catatan.
Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Aisyiyah menemukan penyelenggaraan pemilu yang inklusif bagi semua kalangan, termasuk kelompok rentan, masih belum sepenuhnya terwujud. Sejumlah catatan perbaikan pun disampaikan. Hal ini penting agar tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Hal tersebut diungkap dalam diseminasi hasil pemantauan Pemilu 2024 oleh Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah, di Yogyakarta, Kamis (22/2/2024). Pemantauan itu merupakan bagian Program Inklusi Aisyiyah yang juga tergabung dalam konsorsium Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Gerakan perempuan Muhammadiyah itu memantau 210 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kolaka dan Muna Barat (Sulawesi Tenggara) serta Banjar dan Hulu Sungai Utara (Kalimantan Selatan). Ada pula Banyuasin dan Lahat (Sumatera Selatan), Probolinggo dan Bojonegoro (Jawa Timur), serta Garut dan Tasikmalaya (Jawa Barat).
Sekretaris Umum PP Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah mengatakan, mewujudkan pemilu yang inklusif menjadi penting agar semua orang dapat menyalurkan hak pilihnya secara baik dan nyaman. Pemilu yang inklusif diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Meski secara umum aspek inklusi terus membaik dibandingkan pemilu sebelumnya, Tri mengatakan, beberapa hal masih menjadi catatan. Catatan itu di antaranya masih terabaikannya layanan untuk ibu hamil, warga lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas di TPS.
Sejumlah TPS tidak menyediakan alat bantu pencoblosan berupa template braille untuk tunanetra.
Contohnya, dari 210 TPS yang dipantau, baru 131 TPS yang menyediakan kursi prioritas untuk ibu hamil dan warga lansia. Terkait pemberian prioritas mencoblos untuk ibu hamil, Aisyiyah menemukan 65 TPS tak memberikan layanan itu. Adapun 49 TPS tak memberikan prioritas memilih bagi warga lansia.
Selain itu, di 36 TPS, ditemukan warga lansia yang memiliki kesulitan mobilitas tidak memberikan hak pilihnya. Ini di antaranya karena tidak ada keluarga yang bisa mengantar mereka ke TPS atau petugas TPS tak memiliki waktu untuk mendatangi warga lansia tersebut di rumahnya.
Officer Program Inklusi Aisyiyah Hajar Nur Setyowati menambahkan, untuk penyandang disabilitas, sejumlah TPS tidak menyediakan alat bantu pencoblosan berupa template braille untuk tunanetra. ”Bahkan, ada seorang pemilih difabel tuli yang sudah hadir di TPS tetapi tidak mencoblos karena tidak diarahkan oleh petugas,” ujarnya.
Temuan lain adalah meja bilik suara yang belum semuanya mengakomodasi pengguna kursi roda. Lokasi TPS juga masih ada yang aksesnya menyulitkan bagi penyandang disabilitas, seperti berumput tebal, licin, berpasir, berkerikil, berlumpur, terdapat got pemisah, dan berundak.
Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, yang mengikuti diseminasi melalui Zoom, berharap hasil pemantauan ini menjadi masukan bagi penyelenggara pemilu untuk perbaikan. Apalagi, dalam waktu dekat juga akan dihelat pilkada serentak. ”Prinsipnya, tidak boleh ada yang tertinggal dalam pemilu,” katanya.
Dia mencontohkan, terkait template braille bagi pemilih tunanetra, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sarana itu seharusnya disediakan di setiap TPS. Dalam praktiknya, sarana itu hanya disediakan kalau terdata ada pemilih tunanetra di TPS tersebut.
Tenaga Ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M Zaid, yang juga mengikuti diseminasi melalui Zoom, mengapresiasi pemantauan pemilu yang dilakukan Aisyiyah. Hal ini pun menjadi masukan bagi penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilu yang inklusif.
Salah satu langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut dalam Pemilu 2024 adalah pemberian bimbingan teknis kepada semua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pada pemilu sebelumnya, hanya dua petugas KPPS yang diikutkan dalam bimbingan teknis. Hal ini agar seluruh petugas KPPS bisa memahami tugas mereka, termasuk dalam melayani kelompok rentan.