logo Kompas.id
HumanioraPerusahaan Pers Siap Berbenah ...
Iklan

Perusahaan Pers Siap Berbenah Sambut Perpres "Publisher Rights"

Perpres mendukung media yang mengedepankan produk jurnalistik berkualitas serta mendapatkan penghargaan ekonomi.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 5 menit baca
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional 2024, Selasa (20/2/2024) di Jakarta.
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional 2024, Selasa (20/2/2024) di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai organisasi dan asosiasi penerbitan pers menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Meski demikian, mereka masih mempelajari lebih lanjut payung hukum ini untuk mengetahui dampak dari implementasinya di lapangan.

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 atau Perpres Publisher Rights ini diumumkan Presiden Joko Widodo saat puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024, Selasa (20/2/2024). Keberadaan Perpres yang berisi regulasi yang mengatur kerja sama perusahaan pers dengan platform digital tersebut diharapkan dapat mendukung jurnalisme berkualitas di Tanah Air serta memastikan keberlanjutan industri media nasional.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000