logo Kompas.id
HumanioraProsedur Penerimaan Anak di...
Iklan

Prosedur Penerimaan Anak di Panti Asuhan Perlu Diseragamkan

Pembuatan dokumen kependudukan bagi anak-anak di panti asuhan masih sering menghadapi kendala.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Anak-anak penghuni Panti Asuhan Tebet, Jakarta, memanfaatkan waktu libur dengan membaca buku, akhir Oktober 2022. Ketika itu, panti tersebut dihuni oleh 45 anak yang mayoritas orangtuanya menyerahkan  mereka pada panti karena  tak mampu membiayai hidup.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Anak-anak penghuni Panti Asuhan Tebet, Jakarta, memanfaatkan waktu libur dengan membaca buku, akhir Oktober 2022. Ketika itu, panti tersebut dihuni oleh 45 anak yang mayoritas orangtuanya menyerahkan mereka pada panti karena tak mampu membiayai hidup.

JAKARTA, KOMPAS — Syarat administrasi kependudukan yang harus dipenuhi dalam standar pelayanan bagi anak di panti asuhan perlu diseragamkan. Standar yang saat ini masih beragam menyulitkan proses pembuatan identitas kependudukan bagi anak-anak tersebut.

Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Prasetyadji dalam acara bertajuk ”Rembugan Standar Prosedur Penerimaan Anak di Panti Asuhan”, di Jakarta, Selasa (20/2/2024), mengatakan, proses pembuatan dokumen kependudukan bagi anak-anak di panti asuhan masih sering menghadapi kendala. Standar formulir pendaftaran serta syarat yang masih beragam di beberapa daerah menyebabkan pembuatan dokumen tersebut sulit dilakukan.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000