Spesial Hari Pers 2024: Perpres "Publisher Rights" Mengatur Pers dan Platform Digital
Kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital sudah diatur. Tujuannya menjaga keberlanjutan.
JAKARTA, KOMPAS — Kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital akhirnya diatur oleh pemerintah. Harapannya, hubungan bisnis lebih adil dan menjaga keberlanjutan perusahaan pers di masa datang. Pengaturan tersebut dipastikan tidak akan membatasi kebebasan pers.
Presiden Joko Widodo menegaskan, Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ditandatangani pada Senin (19/2/2024). Perpres Nomor 32 Tahun 2024 ini disebut Presiden sebagai upaya pemerintah untuk mendukung ekosistem pers.
”Prosesnya sangat panjang dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak. Sulit sekali menemukan titik temu. Sebelum tanda tangan, saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat. Ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dan digital. Kita harus timbang-timbang terus implikasinya,” tutur Presiden dalam peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention Hall, Jakarta, Selasa (20/2/2024) sore.
Perpres dilandasi semangat mendorong jurnalisme berkualitas yang mengedukasi dan mendorong kemajuan Indonesia. Keberlanjutan industri media juga perlu dipastikan. Karena itu, diharapkan ada kerja sama yang adil antara pers dan platform digital. Untuk itu, hubungan bisnis antara pers dan platform digital diatur tanpa maksud mengurangi kebebasan pers. ”Saya tegaskan, publisher rights lahir dari insan pers,” kata Presiden.
Baca juga: Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Jokowi Ungkap Tantangan Media Massa Terkini
Kendati demikian, untuk implementasi perpres tersebut, lanjut Presiden, perlu diantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama pada masa transisi, baik respons dari platform digital maupun masyarakat pengguna layanan.
Prosesnya sangat panjang dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak. Sulit sekali menemukan titik temu.
Berbagi data agregat
Salah satu pengaturan dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu terkait lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati sebagai bentuk kerja sama platform digital dan perusahaan pers. Pemenuhan kewajiban platform digital diawasi komite yang akan dibentuk Dewan Pers. Komite ini akan memberikan rekomendasi kepada menteri serta memfasilitasi arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.
(Belanja iklan pemerintah) memang tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan dan harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini.
Kendati sudah ada pengaturan tersebut, Presiden Jokowi memahami bahwa perusahaan-perusahaan pers menghadapi masa sulit di era platform digital. Karena itu, selain diperlukan tindakan afirmatif, Presiden meminta Menteri Komunikasi dan Informatika memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Hal ini dinilai membantu dalam jangka pendek.
”(Belanja iklan pemerintah) memang tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan dan harus tetap memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” kata Presiden Jokowi.
Perpres No 32/2024 tidak berlaku untuk pembuat konten. Karena itu, Presiden mempersilakan para pembuat konten melanjutkan kerja sama yang sudah berjalan dengan platform digital.
Rumah bersama
Peringatan HPN 2024 baru dilangsungkan 20 Februari kendati Hari Pers Nasional jatuh pada 9 Februari, bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia. Selain Presiden Jokowi, hadir pula dalam peringatan HPN 2024, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Dalam sambutannya pada peringatan HPN 2024, Presiden berharap pers terus menjadi pilar penjaga demokrasi. ”Pers harus menjadi rumah bersama. Beritakan fakta apa adanya, bukan mengada-ada, bukan asumsi, bukan seolah-olah ada,” katanya.
Pers harus menjadi rumah bersama. Beritakan fakta apa adanya, bukan mengada-ada, bukan asumsi, bukan seolah-olah ada.
Pesan kedua Presiden kepada pers adalah perlunya beradaptasi dengan perubahan zaman. ”Saya sangat berharap pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, inovasi, agar adaptif merespons perubahan zaman, mampu berdiri mandiri di tengah perubahan global,” tuturnya.
Presiden Jokowi menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional 2024 serta berterima kasih kepada seluruh insan pers yang konsisten mengawal kehidupan demokrasi dan Pemilu 2024. Ia mengaku sering dikritik tajam. ”Ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang aneh-aneh di sampul media, di sampul majalah, di media sosial ramai sekali, aneh-aneh, tapi tidak apa-apa, tidak masalah buat saya. Tapi, cucu saya komplain, ’Mbah, wajahnya Mbah kok digambar jadi jelek banget’,” tuturnya menceritakan komentar cucunya atas kritik media.
Presiden Jokowi menyebut hal tersebut tidak menjadi masalah dan menjadi bagian dari penghormatannya atas kebebasan pers. ”Ini bagian penghormatan saya pada kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat,” katanya.
Pembangunan Graha Pers Pancasila
Kami harap pemerintah pusat bantu kami karena kami konsultasi dengan Pemda DIY tidak ada anggaran. Untuk pindah kantor saja kami kerepotan ini, minta tolong Bapak Presiden kepada Menteri PUPR untuk membangun. Mudah-mudahan terlaksana.
Menanggapi keluhan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun saat memberi sambutan di awal acara mengenai pembangunan Gedung Graha Pers Pancasila, Presiden Jokowi juga mengatakan akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. ”Paling lambat minggu depan sudah dicek di lapangan. Semuanya ditanggung Kementerian PUPR. saya belum tahu habisnya berapa, tapi akan segera dibangun,” tambahnya.
PWI akan membongkar Kantor PWI Yogyakarta dan membangun Gedung Graha Pers Pancasila. Gedung empat lantai ini, menurut rencana, menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengungkapkan persoalan pendanaan untuk pembangunan Graha Pers Pancasila. PWI sudah berkonsultasi dengan pemerintah daerah dalam hal pembangunan ini.
Baca juga: HPN 2024, Wapres Minta Pers Jaga Integritas dan Independensi
”Kami harap pemerintah pusat membantu kami karena kami konsultasi dengan Pemda DIY, tidak ada anggaran. Untuk pindah kantor saja kami kerepotan. Minta tolong Bapak Presiden kepada Menteri PUPR untuk membangun. Mudah-mudahan terlaksana,” jelasnya.
Hendry menambahkan, alasan PWI bersikeras membangun Graha Pers Pancasila serta pusat penelitian dan pelatihan jurnalis merupakan bagian dari titah PWI dalam kongres tahun 1946. Ketika itu banyak kantor media diserbu tentara NICA justru menghasilkan keputusan dalam kongres. ”Keputusan nomor 1, wartawan wajib menjaga kedaulatan bangsa,” tuturnya.