Kuota Haji Ditingkatkan, Nilai Manfaat Jadi Tantangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPKH mesti meningkatkan nilai manfaat seiring asumsi peningkatan kuota haji Indonesia sesuai dengan Visi Saudi 2030.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH bertandang ke kediaman resmi Wakil Presiden untuk melaporkan sejumlah hal kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Salah satu hal yang dilaporkan adalah terkait tantangan BPKH pada masa mendatang, seperti peningkatan kuota haji yang diinisasi oleh Kerajaan Arab Saudi. Sesuai Rencana Vision 2030, kuota haji akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 4,5 juta anggota jemaah pada 2030.
”Jadi, kalau kita lihat dari Visi Saudi 2030, di mana jemaah haji akan meningkat menjadi 4,5 juta di tahun 2030, ini akan berakibat pada peningkatan kuota di seluruh negara, termasuk Indonesia,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat menyampaikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Wapres Amin di kediaman resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro, Nomor 6, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Fadlul menuturkan, pada tahun 2024 ini Indonesia mendapatkan kuota haji 220.000 orang plus 20.000 orang. Ke depan, dengan asumsi ada kenaikan lebih dari dua kali lipat, otomatis kuota haji di Indonesia juga akan meningkat lebih dari dua kali.
”Hal ini menjadi tantangan. Kenapa? Ini karena nilai manfaat yang kami harus sediakan itu pasti akan meningkat lebih banyak dan otomatis dua kali lipat dari apa yang selama ini kami bayarkan,” ujar Fadlul.
Jadi, kalau kita lihat dari Visi Saudi 2030, di mana jemaah haji akan meningkat menjadi 4,5 juta di tahun 2030, ini akan berakibat pada peningkatan kuota di seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kalau bicara nilai manfaat, menurut Fadlul, tentu saja ini adalah fungsi dari dana kelolaan. Dengan demikian, BPKH harus menggenjot semaksimal mungkin dana kelolaan sehingga dapat memberi manfaat seoptimal mungkin yang bisa dibayarkan untuk memberikan nilai manfaat kepada jemaah haji.
”Beberapa kondisi yang sudah disepakati dengan Komisi VIII DPR RI adalah, salah satunya, kita akan sepakat untuk menaikkan setoran awal haji. Dan juga, kedua, kita, selain itu, juga akan memberikan fasilitas untuk melakukan cicilan setoran lunas, seperti apa yang sudah dilakukan di tahun ini, di tanggal 9 Januari kemarin, dibuka kesempatan,” katanya.
Fadlul mengatakan, mungkin ke depan setoran lunas ini akan lebih terstruktur, bekerja sama dengan perbankan dan Kementerian Agama. ”Sehingga mereka tanpa harus menambah lebih banyak lagi dan tanpa harus mengambil dari nilai manfaat yang harusnya menjadi manfaat bagi calon jemaah haji yang menunggu sebanyak 5,3 juta ke depannya,” ujar Fadlul.
Sementara itu, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wapres melansir, pada pertemuan tersebut Wapres Amin juga menerima laporan tentang capaian pengelolaan keuangan haji oleh BPKH sepanjang tahun 2023. ”Harus ada inisiatif-inisiatif yang aman, tapi menghasilkan (dana) yang besar. Itu yang diperlukan BPKH,” ujar Wapres.
Harus ada inisiatif-inisiatif yang aman, tapi menghasilkan (dana) yang besar. Itu yang diperlukan BPKH.
Menurut Wapres Amin, dana kelolaan BPKH dinilai cukup besar. Dana tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya karena setiap tahun dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji.
Wapres Amin pun menanyakan perihal jumlah subsidi haji yang dikeluarkan seusai penundaan pemberangkatan ibadah haji akibat Covid-19.Fadlul pun mengatakan, pada tahun 2023 lalu BPKH mengeluarkan dana dari tabungan keuangan haji sebesar Rp 1,3 triliun untuk menutupi kekurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan penerimaan dana pada 2023. Hal seperti inilah yang dikhawatirkan Wapres dapat menggerus dana modal untuk pemberian subsidi di tahun-tahun berikutnya. ”Dan, karena itu memang sekarang dirasionalisasi. Kalau tidak, ini menjadi beban,” kata Wapres Amin.
Efisiensi dan rasionalitas biaya haji
Menanggapi arahan investasi dana pengelolaan keuangan haji, Fadlul mengatakan, BPKH kini telah memiliki Syarikah BPKH Limited sebagai anak perusahaan BPKH di Arab Saudi. Anak perusahaan ini secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.
”Target utama kami adalah untuk bisa membantu efisiensi dan rasionalitas biaya haji. Nanti kita akan masuk sebagai salah satu supplier di antara industri yang ada, sebagai rekanannya Kementerian Agama,” kata Fadlul.
Selain Fadlul, hadir pada kesempatan tersebut para anggota badan pelaksana BPKH, yakni Acep Riana Jayaprawira, Indra Gunawan, Harry Alexander, M Arief Mufraini, Amri Yusuf, dan Sulistiyowati.
Adapun Wapres Amin didampingi Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono WS, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien dan Farhat Brachma.