logo Kompas.id
HumanioraSeorang ASN Jakarta Tega...
Iklan

Seorang ASN Jakarta Tega Cabuli Siswi Kelas VI SD

Seorang ASN Jakarta memanfaatkan kedekatan dan kepolosan korban untuk melakukan tindak kekerasan seksual.

Oleh
AGUIDO ADRI, FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Warga melintas di dekat spanduk kampanye antikekerasan pada anak di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, pada Januari-Agustus 2023, data pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk ke KPAI mencapai 2.355 kasus.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Warga melintas di dekat spanduk kampanye antikekerasan pada anak di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, pada Januari-Agustus 2023, data pelanggaran terhadap perlindungan anak yang masuk ke KPAI mencapai 2.355 kasus.

JAKARTA, KOMPAS — Rusyan Taufik (58), seorang aparatur sipil negara di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tega melakukan kekerasan seksual terhadap AAP (11), siswi kelas VI SD. Tindak kekerasan seksual itu dilakukan sejak anak tetangganya itu duduk di kelas V SD.

”Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban. Segera kami selidiki dan Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) menangkap RT di Kemayoran. Ternyata kejadian ini sudah berjalan satu tahun saat AAP duduk di kelas V,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Anton Elfrino Trisanto, Senin (8/1/2024).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000