Pemerintah Utamakan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri untuk Imunisasi Gratis
Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri akan diutamakan dalam program imunisasi gratis bagi kelompok rentan.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kesehatan menetapkan vaksinasi Covid-19 kini menjadi program imunisasi rutin yang diberikan gratis bagi kelompok rentan. Jenama vaksin yang akan digunakan dalam program ini mengutamakan vaksin produksi dalam negeri, seperti IndoVac dari PT Bio Farma. Adapun untuk vaksinasi mandiri, masyarakat bisa memilih vaksin impor.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksinasi bagi kelompok rentan sangat penting dilakukan secara berkala mengingat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih bersirkulasi walau status pandemi telah berakhir. Belakangan, kenaikan kasus positif bahkan sampai meninggal masih terjadi di Indonesia dan sejumlah negara tetangga.
”Vaksin program pemerintah diutamakan vaksin dalam negeri, tetapi kalau vaksin untuk masyarakat umum yang pilihan itu diserahkan ke masyarakat, sepanjang vaksin itu sudah memiliki nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Maxi dalam diskusi virtual, Rabu (3/1/2024).
Kelompok rentan yang dimaksud meliputi orang yang belum pernah menerima sama sekali atau sudah menerima minimal satu dosis vaksin Covid-19, warga lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Termasuk juga ibu hamil, remaja usia 12 tahun ke atas, dan kelompok usia lain yang mengalami gangguan sistem imun sedang ataupun berat.
Ketentuan soal vaksinasi Covid-19 tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program. Pencatatan dan pelaporan pemberian vaksinasi Covid-19 harus dilaksanakan pada sistem PCare Vaksinasi Kemenkes yang terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat.
Fasilitas kesehatan juga diminta untuk memenuhi kebutuhan vaksin untuk masyarakat umum dengan menyediakan vaksin Covid-19 melalui distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen vaksin. Aturan mengenai harga sudah dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) melalui katalog elektronik (e-catalog).
”Pemerintah tidak akan mengatur harganya, jadi disesuaikan dengan mekanisme pasar karena kalau kita tentukan bisa saja suatu waktu ada vaksin yang murah, tetapi tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah,” ucapnya.
Rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) menyatakan, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini.
Manajer Produk PT Bio Farma Puspagita Wardhani menjelaskan, vaksin Indovac terbuat dari kandungan zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-CoV-2. Vaksin Indovac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform rekombinan protein subunit yang dikembangkan PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat.
Pada fasilitas kesehatan di bawah grup Bio Farma, tarif layanan vaksinasi Covid-19 berkisar Rp 200.000-Rp 250.000 untuk satu kali suntikan. Adapun biaya rata-rata pengobatan pasien Covid-19 per tahun mencapai Rp 1,1, miliar atau setara Rp 2,2 juta per orang per tahun. Karena itu, selain mencegah penyakit, vaksinasi rutin juga mencegah anggaran negara membengkak.
”Ini setara harga untuk merevaksinasi 4.000 orang, berarti dengan dilakukan pembaruan imun ini akan sangat efektif mencegah kesakitan,” kata Puspagita.
Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus vaksinolog Dirga Sakti Rambe menambahkan, vaksinasi hanyalah satu upaya agar terhindar dari Covid-19. Hal lain yang juga penting adalah menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Protokol kesehatan harus tetap dijaga, gunakan masker ketika tidak sehat atau berada di kerumunan.
”Jangan lupa, kalau sudah vaksinasi penguat rutin, jangan sembarangan, tetap jaga daya tahan tubuh dan menggunakan masker ketika sakit,” kata Dirga.
Rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) Nomor ITAGI/SR/6/2023 menyatakan, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini. Masyarakat dapat diberi vaksinasi Covid-19 apa pun yang tersedia sesuai dengan ketentuan sehingga masyarakat tidak perlu memilih-milih jenama vaksin.