logo Kompas.id
HumanioraKasus Perundungan di Sekolah...
Iklan

Kasus Perundungan di Sekolah Meningkat Selama 2023

Sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di sekolah. Jumlah ini naik signifikan dari tahun 2022.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 4 menit baca
Sejumlah anak membubuhkan tanda tangan di spanduk kampanye stop kekerasan terhadap anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Jawa Barat di Kabupaten Kuningan, Kamis (28/7/2022). Mereka juga menuliskan harapan mereka agar anak-anak mendapatkan hak pendidikan hingga terbebas dari perundungan.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah anak membubuhkan tanda tangan di spanduk kampanye stop kekerasan terhadap anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Jawa Barat di Kabupaten Kuningan, Kamis (28/7/2022). Mereka juga menuliskan harapan mereka agar anak-anak mendapatkan hak pendidikan hingga terbebas dari perundungan.

JAKARTA, KOMPAS — Upaya penghapusan tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Perlu implementasi kebijakan yang konkret dan penegakan aturan yang tegas agar kejadian negatif tersebut tidak terus berulang.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Jumlah ini meningkat sembilan kasus dari tahun sebelumnya yang menandakan aturan yang dibuat belum terealisasi dengan optimal.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000