BPJS Kesehatan: Peluang Kematian Usia Produktif Paling Tinggi
Data BPJS Kesehatan menunjukkan usia produktif memiliki peluang tingkat kematian yang lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lain.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Peluang tingkat kematian pada kelompok usia produktif merupakan yang tertinggi dibandingkan kelompok usia lain. Hal itu terlihat dari hasil analisis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terhadap data peserta Jaminan Kesehatan Nasional terkait angka mortalitas.
Pada Selasa (12/12/2023), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan buku ”Tabel Mortalitas Penduduk Indonesia 2023”. Dalam tabel mortalitas tersebut, antara lain berisi data peluang hidup dan kematian, angka harapan hidup, serta rasio jumlah kematian aktual terhadap estimasi kematian pada penduduk. Adapun pengamatan pada data peserta dilakukan pada 2018-2022.
Berdasarkan peluang tingkat kematian yang dibentuk dalam tabel mortalitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional, kelompok usia produktif memiliki peluang kematian yang tertinggi dibandingkan dengan kelompok usia lain. Sementara pada kelompok usia tua lebih dari 80 tahun menunjukkan peluang yang paling rendah dibandingkan kelompok usia lain.
”Data ini masih perlu kita telaah lebih lanjut sebab unsur cause of death (penyebab kematian) serta diagnosis penyakit dan lain sebagainya belum dilihat. Namun, dari data ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam intervensi pemerintah dalam pembangunan nasional,” ujar Deputi Direksi Bidang Aktuaria BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS seusai peluncuran tersebut.
Tingginya peluang kematian pada kelompok usia produktif perlu menjadi perhatian. Sebab, komposisi usia produktif yang paling besar dari seluruh peserta JKN. Peluang kematian yang ditunjukkan dalam tabel mortalitas peserta JKN dapat dipengaruhi pula dengan situasi pandemi Covid-19. Namun, hal itu juga bisa dipengaruhi oleh insidensi penyakit yang juga terjadi di masyarakat.
Kelompok usia produktif memiliki peluang kematian yang tertinggi dibandingkan dengan kelompok usia lain. Sementara pada kelompok usia tua lebih dari 80 tahun menunjukkan peluang yang paling rendah dibandingkan kelompok usia lain.
Benjamin menyebutkan, data lain yang juga menarik untuk diperhatikan, yakni pada komposisi jenis kelamin. Pada setiap kelompok usia, peluang kematian laki-laki selalu yang lebih tinggi dibandingkan peluang kematian pada perempuan. Selain itu, angka harapan hidup pada perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Angka harapan hidup laki-laki berdasarkan Tabel Mortalitas JKN 73,74 tahun, sedangkan angka harapan hidup perempuan 78,37 tahun.
Angka harapan hidup tersebut dipengaruhi dapat dipengaruhi oleh sistem kesehatan seperti kepemilikan asuransi serta jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan, kondisi sosial ekonomi, demografi seperti angka kematian ibu dan bayi, serta lingkungan sekitar seperti kepemilikan air bersih dan sanitasi yang baik.
Manfaat
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, tabel mortalitas yang akurat sesuai dengan karakteristik masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan program JKN. Tabel mortalitas yang disusun dari data peserta JKN dapat menggambarkan kondisi kesehatan dari sebagian besar penduduk Indonesia mengingat jumlah eksposur yang disasar mencapai lebih dari 254 juta orang.
”BPJS Kesehatan mengelola program JKN dengan jumlah peserta yang besar. Data yang dikelola pun sangat besar. Dari data itulah dapat dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat yang akhirnya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang sesuai dengan dinamika populasi di Indonesia,” tuturnya.
Ghufron menambahkan, analisis pada data peserta JKN akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap. Setelah tabel mortalitas diluncurkan, tabel morbiditas atau kesakitan akan segera diluncurkan. Ditargetkan tabel morbiditas akan diluncurkan pada 2024. Selain itu, buku profil kesehatan tahun 2014-2022 juga akan diluncurkan.
Data yang akan tersedia tersebut dapat menjadi bahan evaluasi setelah satu dekade atau sepuluh tahun berjalannya program JKN-KIS. Diharapkan, berbagai pemangku kepentingan bisa memanfaatkan data tersebut secara maksimal.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sekaligus Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto mengatakan, sepuluh tahun berjalannya program JKN-KIS dinilai sudah cukup baik. Cakupan kesehatan semesta (UHC) pada program JKN semakin meningkat. Per 1 Desember 2023 tercatat sudah ada 31 provinsi dan 408 kabupaten/ kota yang mencapai UHC. Dibandingkan tahun lalu, cakupan UHC baru dicapai di 16 provinsi dan 319 kabupaten/kota.
”Tantangan pada program JKN ini tidak hanya pada cakupan kepesertaan, melainkan juga keberlanjutannya. Itu termasuk pada peningkatan peserta aktif, pemerataan pelayanan kesehatan, serta transformasi mutu layanan. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan,” tuturnya.