Mengajak Pelari Kurangi Sampah Elektronik
Ajang lari PLN Electric Run 2023 mengajak masyarakat merawat bumi, salah satunya dengan menyediakan kotak untuk mengumpulkan sampah elektronik.
Gawai sudah seperti napas kedua bagi Azmi. Karyawan swasta berusia 28 tahun ini selalu mengandalakan gawainya untuk berbagai keperluan sehari-hari. Mulai dari urusan pekerjaan di kantor, komunikasi dengan orang-orang terdekat, memesan transportasi daring, hingga menikmati hiburan, seperti musik dan film, dilakukan semuanya lewat gawai.
Pentingnya gawai bagi kehidupan Azmi membuat dia selalu mengganti teknologi ini dengan versi terbaru, khususnya ponsel pintar. Tidak jarang, dia juga kerap membeli ponsel pintar dan barang elektronik keluaran terbaru lainnya sekitar satu hingga dua tahun sekali.
Setelah membeli keluaran terbaru, ponsel lama Azmi terkadang diberikan kepada saudara atau disumbangkan ke orang-orang yang membutuhkan. Akan tetapi, tidak sedikit juga ponsel dan barang elektronik milik Azmi yang hanya tersimpan rapi di gudang rumahnya.
Azmi mengetahui bahwa sampah elektronik masuk ke dalam kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang tidak bisa dibuang sembarangan atau dicampur dengan sampah rumah tangga lainnya. Ia juga memahami bahwa sampah jenis ini harus dikumpulkan dan dikelola secara khusus agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.
Namun, permasalahan kembali muncul karena selama ini ia kerap susah mencari dan menemukan tempat khusus untuk membuang atau mengelola sampah elektronik. Di sisi lain, ia juga enggan memberikan sampah elektroniknya kepada pemulung karena takut akan dicampur dengan sampah rumah tangga lainnya dan tidak terkelola dengan benar.
Permasalahan orang-orang yang sulit mencari tempat pembuangan sampah elektronik inilah yang coba diatasi oleh kegiatan PLN Electric Run 2023. Ajang lari yang menggaungkan semangat merawat bumi ini menyediakan tempat pengumpulan sampah elektronik bagi para peserta selama race pack collection dan race day, yakni 8-10 Desember 2023.
Tempat pengumpulan sampah elektronik race pack collection terdapat di Gedung Sarinah Jakarta Lantai 6 pada 8-9 Desember. Sementara tempat pengumpulan sampah elektronik saat race day berlangsung 10 Desember di Scientia Square Park Gading Serpong, Tangerang. Bersama EwasteRJ, nantinya sampah elektronik tersebut akan didaur ulang.
Bagi Azmi dan peserta lainnya, tempat pengumpulan sampah elektronik yang disediakan ini dapat menjadi solusi dalam mengelola sampah B3 tersebut ketimbang hanya disimpan di rumah. Hal ini sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengumpulkan hingga mengelola sampah elektronik yang beragam dengan cara yang baik dan benar.
Baca juga: Berlari Sambil Merawat Bumi di PLN Electric Run 2023
Merujuk data EwasteJR, sebanyak 39,1 persen atau sebagian besar sampah elektronik memang berakhir dengan cara disimpan oleh masyarakat. Kemudian 23,3 persen masyarakat memberikan sampah elektronik ke pemulung dan 13 persen dibuang ke tempat sampah bercampur. Kemudian 10,2 persen lainnya dibawa ke tukang servis dan 8,4 persen memilih untuk tukar tambah serta 6 persen sisanya diberikan kepada orang lain.
”Tempat pengumpulan sampah elektronik ini cukup membantu, bagi saya terkadang bingung kemana harus membuang sampah elektronik ini. Ada dua sampah elektronik yang saya buang dan semoga bisa dikelola dengan baik,” ujar Azmi di lokasi pengambilan race pack collection PLN Electric Run 2023 di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Upaya mengajak masyarakat mengurangi sampah elektronik dalam ajang lari PLN Electric Run 2023 pun tampak disambut baik masyarakat. Beberapa sampah elektronik terlihat telah dikumpulkan dari para peserta, seperti powerbank, kabel, dan kepala pengisi daya ponsel, disket, kipas angin portabel mini, hingga monitor komputer.
Bahaya sampah elektronik
Sampah elektronik dapat menjadi permasalahan lingkungan yang serius di masa mendatang. Sebab, sampah elektronik tidak hanya dihasilkan oleh individu atau masyarakat pengguna gawai, seperti ponsel atau komputer bekas, tetapi juga korporasi dengan jumlah besar.
Sampah elektronik perlu dikumpulkan secara khusus karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia bila tidak terkelola dengan baik.Kandungan logam berat dari sampah elektronik yang tidak ditangani dengan benar dapat mengakibatkan kerusakantanah serta pencemaran air. Pembakaran sampah elektronik secara sembarangan juga akan membuat asapnya mencemari udara dan merusak lapisan atmosfer bumi.
Salah satu bahan berbahaya dalam sampah elektronik dari ponsel adalah magnesium karbonat yang dapat mengganggu pernapasan. Layar dalam ponsel juga mengandung aluminium, silikon dioksida, dan timah yang bisa membuat iritasi kulit.
Sementara bahan B3 lainnya berasal dari baterai dalam ponsel yang mengandung merkuri, mangan, timbal, kadmium, nikel, dan litium. Bagi manusia, logam berat yang terkandung pada sampah elektronikini dapat menyebabkan kanker, cacat bawaan, dan penyakit berbahaya lain yang mengancam kesehatan.
Sampah elektronik perlu fokus dikelola karena telah menjadi persoalan lingkungan di kota-kota besar, termasuk Jakarta. Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, timbulan sampah elektronik ini setara dengan 1 persen dari volume sampah umum yang terangkut di Jakarta per hari yang mencapai sekitar 7.500 ton. Bahkan, sampah elektronik ini diperkirakan meningkat 20 persen menjadi 90,23 ton per hari pada tahun 2045.
Mengelola sampah elektronik tidak hanya dapat mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki manfaat ekonomi yang tinggi. Hasil studi di Journal of Cleaner Production, Agustus 2020, menunjukkan, nilai dari optimalisasi daur ulang sampah elektronik di Indonesia berupa ponsel, tablet, komputer, dan laptop diperkirakan 1,8 miliar dollar AS.
Selain potensi ekonomi, pengelolaan sampah elektronik juga dapat mengurangi emisi karbon. Tercatat daur ulang sampah elektronik sebanyak 1 ton dapat mengurangi penambangan logam di alam sehingga berkontribusi juga pada penurunan sebanyak 1.400 ton emisi karbon (Kompas, 16/6/2022).
Ketua Kelompok Kerja Sampah B3 Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)Widyawati sebelumnya menyebut bahwa saat ini KLHK tengah menyusun regulasi tentang pengelolaan sampah elektronik untuk rumah tangga. Regulasi ini bertujuan agar rumah tangga bisa memilah dan menyerahkan sampah elektroniknya kepada pengelola untuk didaur ulang.
Baca juga: Potensi Pengelolaan Sampah Elektronik Capai 1,8 Miliar Dollar AS
Selain itu, KLHK juga terus meningkatkan upaya mengatur sekaligus mengelola sampah elektronik, salah satunya dengan membuat aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
Aturan tersebut menekankan tiga pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah elektronik. Tiga pihak tersebut ialah pemerintah daerah, kemudian produser yang memiliki barang elektronik dan wajib menjalankan Extended Producer Responsibility (tanggung jawab produser yang diperluas), serta pengolahan kawasan, baik permukiman maupun kawasan perniagaan.