logo Kompas.id
HumanioraPeriode Emas 4,5 Jam yang...
Iklan

Periode Emas 4,5 Jam yang Menyelamatkan Pasien Stroke

Stroke harus segera ditangani sejak gejala muncul. Tata laksana stroke perlu diberikan maksimal 4,5 jam setelah serangan terjadi. Keterlambatan penanganan bisa berisiko pada kecacatan permanen hingga kematian.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 5 menit baca
Anggota TNI dan kepolisian mengevakusi Rukyati yang terserang stroke di lokasi banjir bandang material vulkanik Gunung Raung di Dusun Garit, Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Minggu (24/6/2018).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Anggota TNI dan kepolisian mengevakusi Rukyati yang terserang stroke di lokasi banjir bandang material vulkanik Gunung Raung di Dusun Garit, Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, Minggu (24/6/2018).

Stroke perlu dipahami sebagai kondisi kegawatan yang harus segera ditangani. Keterlambatan dalam penanganan dapat berakibat pada kematian jaringan otak. Jika semakin lama dibiarkan, jaringan otak yang rusak akan semakin luas sehingga pasien terancam mengalami kecacatan hingga kematian.

Komaruddin Rachmat (69) merupakan salah satu penyintas stroke yang berhasil melewati fase kegawatan akibat stroke. Serangan stroke pertama kali dialami Rachmat pada 16 September 2012. Saat itu, ia mengalami stroke akibat pembuluh darah yang pecah. Beruntungnya, penanganan bisa segera diberikan setelah stroke terjadi.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000