logo Kompas.id
HumanioraStatus Warisan Budaya Tak...
Iklan

Status Warisan Budaya Tak Benda Bisa Dicabut

Status warisan budaya tak benda Indonesia berpeluang dievaluasi. Penetapan status itu perlu ditindaklanjuti dengan berbagai program pengembangan dan pemanfaatan.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 4 menit baca
Suasana seminar "Pelindungan Warisan Budaya Indonesia" yang digelar Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, Selasa (24/10/2023). Status warisan budaya tak benda Indonesia berpeluang dievaluasi jika tidak ditindaklanjuti dengan berbagai program pengembangan dan pemanfaatan.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana seminar "Pelindungan Warisan Budaya Indonesia" yang digelar Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta, Selasa (24/10/2023). Status warisan budaya tak benda Indonesia berpeluang dievaluasi jika tidak ditindaklanjuti dengan berbagai program pengembangan dan pemanfaatan.

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan status warisan budaya tak benda Indonesia bukanlah garis akhir dalam melindungi kebudayaan. Tanpa rencana aksi lanjutan, status ini akan dievaluasi dan bisa dicabut.

Evaluasi diperlukan karena acap kali semangat melestarikan kreasi budaya mengendur setelah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Padahal, upaya pelindungan semestinya ditindaklanjuti dengan program pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sehingga warisan budaya itu tetap eksis.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000