logo Kompas.id
HumanioraAksi Lokal dari Rekomendasi...
Iklan

Aksi Lokal dari Rekomendasi Makassar Dinanti

Rekomendasi Makassar serta sejumlah konvensi internasional dan komitmen regional terkait penyandang disabilitas harus diimplementasikan secara benar hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
· 4 menit baca
Difabel netra Suryadi (29) menggunakan tongkat penuntun yang dilengkapi bermacam sensor di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Netra (PPSDN) Penganthi, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Difabel netra Suryadi (29) menggunakan tongkat penuntun yang dilengkapi bermacam sensor di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Netra (PPSDN) Penganthi, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022).

MAKASSAR, KOMPAS — Semangat menjalankan sejumlah konvensi internasional dan komitmen regional terkait pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk yang terbaru, Rekomendasi Makassar, agar tak berhenti hanya di tingkat tinggi. Perlu upaya lebih agar pemerintah daerah sampai ke masyarakatnya bisa mengimplementasikan Indonesia inklusif disabilitas.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan, sering kali sejumlah kesepakatan di tingkat internasional dan regional itu tidak bisa serta-merta diterapkan karena terbentur aturan di setiap daerah. Padahal, pemerintah daerah adalah pihak pertama yang ditemui masyarakat terkait pelayanan publik.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000