logo Kompas.id
HumanioraKawin Tangkap Bertentangan...
Iklan

Kawin Tangkap Bertentangan dengan Tujuan Perkawinan

Kendati melanggar hak asasi manusia, praktik kawin tangkap di Sumba hingga kini masih berlangsung. Kepolisian diminta tidak ragu menindak pelaku jika mendapati kekerasan terhadap perempuan atas nama budaya.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 5 menit baca
Dua pekan setelah peristiwa kawin tangkap di sebuah desa di Sumba Tengah, NTT, Kamis (2/7/2020), Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati turun ke Sumba.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Dua pekan setelah peristiwa kawin tangkap di sebuah desa di Sumba Tengah, NTT, Kamis (2/7/2020), Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati turun ke Sumba.

JAKARTA, KOMPAS — Kekerasan terhadap perempuan atas nama adat melalui modus kawin tangkap haruslah dihentikan. Selain melanggar hak konstitusional warga untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, kawin tangkap juga bertentangan dengan tujuan perkawinan, yaitu mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyesalkan berulangnya praktik tindak kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada 7 September 2023. ”Komnas Perempuan mengapresiasi langkah tanggap dan kerja sama dari pihak kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta kelompok masyarakat sipil untuk menghentikan tindak kawin tangkap,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Kamis (14/9/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000