logo Kompas.id
HumanioraKepatuhan Standar Baku Mutu...
Iklan

Kepatuhan Standar Baku Mutu Akan Menurunkan Pencemaran Udara

Standar baku mutu kualitas udara Indonesia tidak seketat negara lain, seperti China, Uni Eropa, dan Korea Selatan. Hal ini semakin memperburuk pencemaran atau polusi udara di Tanah Air.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
Lansekap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Merak, Banten, Senin (28/8/2023).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Lansekap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Merak, Banten, Senin (28/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Laporan Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan emisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Banten melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Namun, manajemen PLTU Suralaya mengklaim emisi yang dihasilkan pembangkitnya tidak melewati ambang batas itu. Pemerintah didorong memastikan setiap PLTU mematuhi standar baku mutu tersebut untuk menurunkan pencemaran udara yang telah merugikan masyarakat.

Analis kualitas udara CREA, yang juga penulis laporan itu, Jamie Kelly, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran baku mutu emisi pencemar dari kompleks PLTU Suralaya. Tiga bahan pencemar udara yang melebihi standar baku mutu adalah nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), dan partikel debu PM 2,5.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000