logo Kompas.id
HumanioraTingkatkan Baku Mutu Kualitas ...
Iklan

Tingkatkan Baku Mutu Kualitas Udara Sesuai Standar WHO

Pemerintah perlu menetapkan baku mutu kualitas udara sesuai dengan standar terbaru dari WHO untuk mengatasi pencemaran udara di Jabodetabek. Ketentuan saat ini masih di bawah standar WHO.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Lanskap Kota Jakarta yang diselimuti polusi, Rabu (23/8/2023).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Lanskap Kota Jakarta yang diselimuti polusi, Rabu (23/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS —Polusi atau pencemaran udara yang terjadi di Indonesia telah merenggut hak ekologis masyarakat untuk hidup di lingkungan bersih dan sehat. Harus ada upaya yang lebih signifikan dalam mengatasi masalah ini, termasuk mengatur baku mutu kualitas udara sesuai standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati mengemukakan, beberapa waktu terakhir WHO menyatakan 99 persen populasi global telah menghirup udara kotor. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan pencemaran udara tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga negara di seluruh dunia.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000