logo Kompas.id
HumanioraSantunan Korban Gangguan...
Iklan

Santunan Korban Gangguan Ginjal Akut Tunggu Persetujuan Jokowi

Rencana dan anggaran untuk pemberian santunan bagi keluarga anak-anak korban obat sirop beracun melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Hal ini membutuhkan persetujuan presiden.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 3 menit baca
Eva Nurmala (35) merawat anaknya, Nasifa (35), yang mengalami kelumpuhan di rumah mereka di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/6/2023). Anak itu menjalani perawatan di rumah setelah dinyatakan pulih dari gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada Januari lalu.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Eva Nurmala (35) merawat anaknya, Nasifa (35), yang mengalami kelumpuhan di rumah mereka di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/6/2023). Anak itu menjalani perawatan di rumah setelah dinyatakan pulih dari gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada Januari lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Realisasi santunan bagi keluarga anak-anak korban obat sirop beracun penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA masih menanti persetujuan Presiden Joko Widodo. Santunan ini sangat dinanti oleh para korban sebagai tanggung jawab pemerintah atas tragedi peredaran obat sirop beracun pada pertengahan hingga akhir 2022 lalu.

Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nia Reviani mengatakan, Sekretariat Kabinet telah menjadwalkan pembahasan pencairan anggaran santunan ini akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) Kabinet Indonesia Maju pada pekan depan. Dia meminta para korban untuk bersabar.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000