logo Kompas.id
HumanioraTitip Siswa Hingga Pungutan...
Iklan

Titip Siswa Hingga Pungutan Liar Masih Terjadi Saat Penerimaan Siswa Baru

Penerimaan peserta didik baru atau PPDB masih diwarnai berbagai pelanggaran. Sistem pengawasan yang lemah membuat kecurangan berulang.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 4 menit baca
Murid-murid mengobrol di tengah acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama sekolah di SDN 1 Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Hari pertama sekolah di Depok disambut suka cita oleh para siswa, terkhusus siswa kelas 1 SD. Sebagian siswa kelas 1 diantar oleh orang tuanya di hari pertama sekolah.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Murid-murid mengobrol di tengah acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama sekolah di SDN 1 Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Hari pertama sekolah di Depok disambut suka cita oleh para siswa, terkhusus siswa kelas 1 SD. Sebagian siswa kelas 1 diantar oleh orang tuanya di hari pertama sekolah.

JAKARTA, KOMPAS – Ombudsman RI menemukan berbagai penyelewengan dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024. Penyelewengan seperti praktik pungutan liar, titip siswa, dan pemalsuan dokumen kependudukan ditemukan di berbagai jenjang sekolah dan madrasah. Ini terjadi antara lain karena jumlah dan kualitas layanan pendidikan tak merata, serta sistem pengaduan dan pengawasan lemah.

Temuan ini sesuai dengan pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI (ORI) ke 158 kabupaten/kota di 28 provinsi. Pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tersebut berlangsung pada Maret-Agustus 2023.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000