logo Kompas.id
HumanioraOmbudsman Ungkap Bermacam...
Iklan

Ombudsman Ungkap Bermacam Penyelewengan dalam Penerimaan Siswa Baru

Penerimaan peserta didik baru di sekolah atau madrasah perlu pengawasan. Penyelewengan lewat pungutan liar hingga jual beli kursi masih ditemui di berbagai daerah.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 4 menit baca
Para orangtua calon siswa dan calon siswa yang menghadapi kendala saat mendaftar sekolah mendatangi Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Timur di SMKN 26 Rawamangun, Senin (13/6/2022). Posko Pelayanan PPDB ini melayani orangtua calon siswa yang mengalami hambatan dalam proses PPDB secara daring. Kebanyakan dari mereka kesulitan untuk mendapatkan <i>password </i>dan token saat masuk ke situs pendaftaran. DKI Jakarta menerapkan pendaftaran sekolah dari jenjang SD hingga SMA dan sederajat secara daring.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Para orangtua calon siswa dan calon siswa yang menghadapi kendala saat mendaftar sekolah mendatangi Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Timur di SMKN 26 Rawamangun, Senin (13/6/2022). Posko Pelayanan PPDB ini melayani orangtua calon siswa yang mengalami hambatan dalam proses PPDB secara daring. Kebanyakan dari mereka kesulitan untuk mendapatkan password dan token saat masuk ke situs pendaftaran. DKI Jakarta menerapkan pendaftaran sekolah dari jenjang SD hingga SMA dan sederajat secara daring.

JAKARTA, KOMPAS — Praktik penyelewengan dalam penerimaan peserta didik baru jenjang sekolah dan madrasah terus berulang setiap tahun. Penyelewengan yang terjadi antara lain penyalahgunaan jalur masuk, pemalsuan syarat penerimaan, dan pungutan liar.

Temuan malaadministrasi yang berulang dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 terungkap dari hasil pengawasan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Fokus pengawasan ORI tahun ini pada dugaan malaadministrasi implementasi tahapan PPDB yang meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran, seleksi sesuai jalur pendaftaran (zonasi, afirmasi, kepindahan orangtua, dan jalur prestasi), pengumuman penetapan peserta didik baru, serta daftar ulang.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000