Keterampilan-keterampilan baru dibutuhkan di dunia kerja. Peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi pun dilaksanakan, kini bisa dikembangkan dengan belajar online.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Permintaan tenaga kerja terampil semakin tinggi. Untuk mengisi lowongan itu, calon pekerja perlu melengkapi diri tak hanya dengan ijazah pendidikan formal, tetapi juga sertifikasi profesi. Metode pembelajaran online guna mendapat sertifikasi pun kian diminati.
Head of Indonesia Market di Udemy, Giri Suhardi, Jumat (1/9/2023) mengatakan, dalam waktu setahun terakhir terdapat lebih dari 10 juta pendaftar untuk mengikuti kursus teknologi informasi. Peserta menggunakan Udemy guna mempersiapkan diri menghadapi ujian sertifikasi.
Organisasi layanan profesional, salah satu pengguna Udemy, berhasil meningkatkan keterampilan komputasi awan untuk lebih dari 4.500 karyawannya. Keberhasilan ini diperoleh dengan tingkat kelulusan sertifikasi yang mengesankan, yaitu mencapai 84 persen pada ujian pertama.
Konten belajar online yang dikembangkan di Udemy memiliki fitur-fitur yang memanfaatkan kecerdasan buatan. Konten ini disiapkan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin membantu karyawan menyiapkan diri menghadapi sertifikasi industri. Para peserta akan memperoleh badge yang memvalidasi penguasaan keterampilan dan mencapai hasil bisnis yang penting.“Pendekatan strategis ini tidak hanya mendorong pertumbuhan profesional, tetapi juga menumbuhkan budaya peningkatan keahlian berkelanjutan di dalam organisasi di Indonesia,” kata Giri.
Berdasarkan data dari Statista, sertifikasi profesi di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan ini karena tingginya permintaan tenaga kerja terampil. Metode belajar online pun dicari untuk membantu sertifikasi ini.
Kebutuhan tenaga kerja digital
Secara terpisah, Managing Director Asia Pasifik Coursera Raghav Gupta mengatakan, lonjakan pekerjaan digital dan pekerjaan jarak jauh meningkatkan kebutuhan tenaga kerja digital secara signifikan. “Kami sangat senang dapat memberdayakan pembelajar dan institusi dengan berbagai inovasi kecerdasan buatan. Hal ini untuk mengatasi kesenjangan desa-kota dan membangun tenaga kerja inklusif,” katanya.Coursera diluncurkan pada 2012 oleh professor ilmu komputer Stanford, Andrew Ng dan Daphne Koller, dengan misi untuk menyediakan akses ke pembelajaran kelas dunia. Hingga Juni 2023 terdata 129 juta pengguna pelatihan ini. Pada pertengahan Agustus lalu, Coursera menyediakan 2.000 kursus dalam Bahasa Indonesia.
Sebanyajk 49 persen pembelajar di Indonesia menggunakan perangkat seluler untuk mengakses Coursera. Platform ini memungkinkan pembelajar untuk mengunduh kursus, menyinkronkan kemajuan dan kuis, membuat catatan dengan menekankan pada bagian yang penting, dan sinkornisasi kalender, guna dioptimalkan untuk konsusmi data yang rendah.
Raghav mengatakan seiring dengan meningkatnya permintaan kelas online, Coursera ingin menjembatani kesenjangan keterampilan digital dan mendukung perekonomian negara.
Pekerja terampil secara digital diproyeksikan akan menyumbangkan 303,4 miliar dollar AS terhadap PDB tahun 2023. Keterampilan digital juga sangat terkait dengan hasil ekonomi yang kuat.
Pekerja di Indonesia yang menggunakan keterampilan digital mendapatkan gaji hampir dua kali lipat (193 persen) dari pekerja yang tidak menggunakan keterampilan ini di tempat kerja.
Kompetensi kerja
Penyiapan kompetensi peserta didik dari sekolah vokasi juga mendapat dukungan pemerintah agar siap kerja. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan 197 skema sertifikasi okupasi yang akan digunakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) danPerguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di Indonesia.
Skema okupasi ini telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga secara resmi dapat digunakan oleh satuan pendidikan vokasi untuk melaksanakan sertifikasi bagi peserta didiknya. Skema sertifikasi okupasi ini merupakan dokumen acuan yang berisi paket unit kompetensi yang harus dicapai oleh seseorang untuk dapat dinyatakan kompeten dalam jabatan kerja tertentu.
Pelaksana Tugas Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), Kemendikbudristek, Uuf Brajawidagda mengapresiasi semangat kolaborasi yang telah terjalin antara DUDI dan pendidikan vokasi dengan bukti output berupa dokumen skema sertifikasi. Skema ini telah disusun oleh SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi bersama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Industri terkait. Saat ini sudah disahkan oleh Ketua BNSP dan Dirjen Pendidikan Vokasi untuk digunakan pada satuan pendidikan vokasi.
Di tahun 2023 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dan penetapan terhadap 197 skema sertifikasi dengan rincian 25 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk SMK; 40 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi; dan 132 skema sertifikasi okupasi untuk SMK bidang teknologi dan rekayasa, pariwisata, ekonomi kreatif, bisnis dan manajemen, kesehatan dan pekerjaan sosial, teknologi informasi dan komunikasi, serta energi dan pertambangan.
Wakil Ketua BNSP, Miftakul Aziz menambahkan, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu instrumen untuk penjaminan mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Peningkatan kualitas sistem sertifikasi kompetensi dari BNSP akan terus ditingkatkan guna memastikan pengakuan kompetensi peserta didik ini sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja.
“Selain itu BNSP juga diberikan tugas untuk melakukan harmonisasi sistem sertifikasi yang ada di Indonesia, sehingga semua sistem sertifikasi yang ada di Indonesia nantinya akan terharmonisasi dengan sistem sertifikasi BNSP”, tegas Miftakul.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Indonesia, Adi Mahfudz mengatakan dengan terbitnya skema sertifikasi okupasi ini tentunya proses uji kompetensi telah mengacu pada peta jabatan kerja yang dibutuhkan oleh industri. “ Industri akan kami dorong untuk menerima calon tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP,” kata Adi.