logo Kompas.id
HumanioraMuhadjir Minta Sekolah Jangan ...
Iklan

Muhadjir Minta Sekolah Jangan Dijadikan Tempat Kampanye

Pemerintah berharap kampanye politik dibatasi hanya boleh dilakukan di kampus pendidikan tinggi, dan tidak di sekolah pendidikan dasar dan menengah. Sekolah kini masih berjuang keluar dari ketertinggalan setelah pandemi.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 3 menit baca
Suasana kegiatan Kuliah Kebangsaan oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana kegiatan Kuliah Kebangsaan oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap Komisi Pemilihan Umum dapat membuat aturan ketat untuk membatasi ruang kampanye politik di lembaga pendidikan. Hal ini menyusul masih dimungkinkannya kampanye politik di lembaga pendidikan. Pembatasan yang diharapkan adalah kampanye hanya boleh dilakukan di kampus tingkat pendidikan tinggi, bukan di sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kampus sebagai lembaga pendidikan bisa membuka ruang diskusi yang sehat dalam adu gagasan dan program dari masing-masing bakal calon presiden. Hampir semua warga di pendidikan tinggi juga sudah memiliki hak suara sehingga dapat didorong lebih melek politik.

Editor:
ICHWAN SUSANTO, DENTY PIAWAI NASTITIE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000