Laboratorium Forensik Digital Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
Laboratorium forensik digital baru milik BPOM diyakini dapat meningkatkan kinerja penanganan obat dan makanan ilegal, khususnya yang beredar daring.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM meresmikan laboratorium forensik digital. Laboratorium ini jadi wadah untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait obat dan makanan ilegal yang diedarkan secara daring. Kinerja BPOM dalam pengawasan obat dan makanan diharapkan meningkat dengan ini.
Peresmian laboratorium forensik digital dilakukan di Jakarta pada Kamis (17/8/2023). Selain laboratorium, ada tiga infrastruktur baru lain yang turut diresmikan di kawasan perkantoran BPOM, yaitu pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 75 kilowatt peak (kWp), laboratorium biosafety level 3, dan studio siaran PN23.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, laboratorium forensik digital dibutuhkan untuk menangani kasus makanan dan obat ilegal. Terlebih, makanan dan obat ilegal kini marak didistribusikan di platform daring.
Laboratorium ini akan menghimpun data-data BPOM terkait kasus makanan dan obat ilegal, kemudian menganalisisnya. Data-data yang telah diolah juga dapat diproyeksikan sehingga BPOM dapat membaca pola kasus.
”Dengan bantuan teknologi informasi, data-data dengan mudah bisa terlihat, dianalisis, kemudian diperkirakan sehingga kita bisa mengejar si penjahat dan menyelesaikan masalah hingga ke hulunya, mengejar sampai ke fasilitas produksinya, di mana dia bergerak, dan seterusnya,” kata Penny.
Pada Oktober 2021-Agustus 2022, BPOM menemukan 658.205 buah obat tradisional serta suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung bahan kimia obat. Temuan itu bernilai sekitar Rp 27,8 miliar. Ada pula dari 1 juta buah kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang dan berbahaya senilai Rp 34,4 miliar.
Produk-produk itu ada di pasar luring dan daring. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani sebelumnya mengatakan, pelaku peredaran obat dan suplemen kesehatan ilegal ini diberi sanksi administratif berupa pembatalan nomor izin edar. Selain itu, ada pula sanksi pemusnahan produk dan penurunan tauran penjualan produk.
BPOM lantas memblokir 82.995 tautan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal. Pemblokiran melibatkan 25,6 juta buah produk senilai Rp 515,37 miliar (Kompas.id, 4/10/2022).
”Laboratorium forensik digital ke depan akan lebih mengintensifkan operasi-operasi penindakan kita,” ucap Penny. ”Lebih tepat dan lebih cepat untuk mengejar perkara-perkara ilegal yang ada sampai ke hulunya. Jadi, (kita) tidak merespons produk ilegal saja lalu dikejar,” tambahnya.
Selain laboratorium forensik digital, ada pula laboratorium biosafety level 3 (BSL-3) di kawasan BPOM, Jakarta. BSL-3 pertama BPOM ini, menurut Penny, telah memenuhi standar internasional. Laboratorium akan dimanfaatkan, antara lain, untuk pengembangan vaksin di masa depan.
Hal ini penting mengingat Indonesia mengupayakan kemandirian vaksin saat pandemi Covid-19. Laboratorium juga akan digunakan untuk pengujian vaksin-vaksin baru ke depan.