Jalan Panjang Mengubah Sampah Menjadi Energi yang Ramah
Lima tahun lalu, terbit Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Bagaimana perkembangan program tersebut?
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·5 menit baca
Bertempat di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2023) lalu, digelar rapat koordinasi antara Kantor Staf Presiden atau KSP serta sejumlah kementerian. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota Solo, hingga PT SCMPP atau Solo Citra Metro Plasma Power. Rapat membahas penyelesaian persoalan pembangkit listrik tenaga sampah Putri Cempo, yang ada di Kota Solo.
Ada apa dengan pengelolaan sampah di kota Solo, Jawa Tengah? Persoalan tersebut terkait penerbitan surat laik operasi (SLO) dan penyediaan jalur untuk lalu lintas armada truk sampah. Hal itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai raoat.
Ia menuturkan, semua pihak telah bersepakat menyelesaikan persoalan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTsa Putri Cempo tersebut. Untuk penerbitan SLO, pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen segera menerbitkan SLO jika KLHK sudah mengeluarkan hasil uji emisi, yakni dioksin dan furan. Begitu hasil uji emisi keluar, Kementerian ESDM dapat langsung menerbitkan SLO. “Info dari ESDM tadi penerbitan SLO hanya satu hari saja,” kata Moeldoko.
Emisi akan diuji hanya pada satu unit sistem, sehingga tidak membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar. “Di PLTsa Putri Cempo itu ada 20 unit sistem. Cara kerjanyanya sama semua. Jadi, tadi kesepakatannya, akan diambil satu unit saja. Butuh waktu 20 hari untuk mengetahui hasilnya,” kata Moeldoko.
Adapun terkait penyediaan jalur untuk lalu lintas armada truk sampah, Moeldoko menuturkan, Kementerian PUPR telah menyanggupi untuk membangun jalan sepanjang 250 meter.
Kantor Staf Presiden menginformasikan, sebelumnya, pada kunjungan kerja ke PLTsa Putri Cempo, 15 Juli 2023 lalu, Moeldoko mendapati proses pembangunan konstruksi PLTsa Putri Cempo sudah mencapai 97,52 persen. Namun, proses penyelesaiannya menghadapi beberapa persoalan, yaitu terkait penerbitan SLO dan penyediaan lahan terutama untuk jalur lalu lintas armada truk sampah.
Pada saat itu, Moeldoko berjanji akan segera membantu mencarikan jalan keluar dengan mengundang kementerian/lembaga terkait. “KSP komitmen memberikan dukungan penuh penyelesaian PLTsa Putri Cempo Kota Solo ini. Sebab, proyek ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi. Dan, sangat penting untuk membantu program penanganan sampah, terutama di kawasan perkotaan,” ujar Moeldoko.
KSP komitmen memberikan dukungan penuh penyelesaian PLTsa Putri Cempo Kota Solo ini. Sebab, proyek ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi. Dan, sangat penting untuk membantu program penanganan sampah, terutama di kawasan perkotaan.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang mendapat proyek tersebut, selain DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR menginformasikan, pada 10 Januari 2022 lalu dilakukan serah terima pengelolaan alat berat di tempat pemrosesan akhir Putri Cempo. Proses serah terima pengelolaan alat berat saat itu dilaksanakan Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Tengah Kementerian PUPR Cakra Nagara kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Penanganan struktural dan nonstruktural
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek. Pertama, penanganan struktural, yakni dengan membangun infrastruktur persampahan. Kedua, penanganan nonstruktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan”
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.
existing
Kepedulian terhadap pengelolaan sampah pun bertumbuh dan menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Program Studi Teknik Industri Universitas Widyatama (TI Utama), misalnya, pada Senin (24/7/2023) menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat bertema “Pilah Sampah Demi Bumi” di SMK Wahana Bakti, Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Pengelolaan logistik sebagai salah satu usaha mengatasi persoalan sampah pun disosialisasikan kepada para siswa.
Ketua Cluster Supply Chain Management dan Logistik TI Utama, Verani Hartati, menuturkan, sosialisasi dilakukan dengan menginformasikan pengetahuan tentang jenis sampah, kode kemasan plastik, jenis plastik, dampak, hingga proses pengelolaan sampah. Hal ini termasuk pula cara daur ulang yang bisa diimplementasikan oleh para siswa.
“Penanganan sampah dapat dilakukan dengan penerapan 3R yaitu reduce atau upaya mengurangi timbulan sampah, reuse atau upaya memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak menjadi sampah, dan recycle atau menggunakan kembali bahan setelah proses pengolahan,” kata Verani melalui siaran pers.
Penanganan sampah dapat dilakukan dengan penerapan 3R yaitu reduce atau upaya mengurangi timbulan sampah, reuse atau upaya memanfaatkan kembali bahan atau barang agar tidak menjadi sampah, dan recycle atau menggunakan kembali bahan setelah proses pengolahan.
Masalah serius
Arti penting pengelolaan sampah melalui berbagai pendekatan bernilai penting mengingat betapa seriusnya problem sampah di Indonesia, baik terkait jenis maupun volumenya. Tanpa ada pengolahan yang tepat, sampah dapat mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, saat ini menghadapi kerumitan akibat dihentikannya selama 1,5 bulan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan akibat penuh. Buntutnya, pembuangan sampah di Kota Gudeg menghadapi masalah dan sarat kritik dari warganya.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional 2021 diebutkan jenis sampah didominasi sampah sisa makanan sebesar 44,5 persen yang diikuti sampah plastik 16,7 persen, kertas/karton 13,1 persen, kain 4,7 persen, kayu 3,9 persen, karet/kulit 2,4 persen, kaca 1,9 persen, logam 0,9 persen, dan lainnya 11,7 persen.
Adapun komposisi sampah terbesar berasal dari sampah rumah tangga sebesar 60 persen, fasilitas publik 13,3 persen, pasar 10 persen, perniagaan 6 persen, kawasan 5 persen, perkantoran 4 persen, dan lainnya 1,7 persen.
Sebagaimana tergambar dalam peribahasa sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, pengelolaan sampah menjadi barang yang berguna tentu efektif dan menguntungkan. Pengelolaan secara tepat dibutuhkan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Komitmen semua pemangku kepentingan mutlak perlu untuk merealisasikannya karena kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan menjadi taruhannya.
Tentu dengan pentingnya masalah sampah di kota-kota besar, tak beralasan jika Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan diperluas, dan pemerintah kota di seluruh Indonesia termasuk Yogyakarta segera membangun TPTsa seperti Putri Cempo di Solo dan warganya diberikan kesadaran dan perilaku yang tinggi untuk hidup bersih dan membuang sampah. (CAS)