logo Kompas.id
HumanioraKorban Tindak Pidana...
Iklan

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Terima Bantuan Kewirausahaan

Korban tindak pidana perdagangan orang menerima bantuan kewirausahaan. Mereka diharapkan mempunyai penghasilan sendiri agar tak mudah tergiur iming-iming dari pelaku perdagangan manusia.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi bantuan ke korban tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/7/2023).
DOKUMENTASI KEMENTERIAN SOSIAL

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi bantuan ke korban tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Sosial memberikan bantuan kewirausahaan kepada korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Nusa Tenggara Timur. Bantuan tersebut diharapkan membantu pemulihan dan pemberdayaan para korban.

Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) tersebut diberikan di Kabupaten Manggarai Timur ,NTT, untuk para korban yang terdiri dari lima orang dewasa dan dua anak balita.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000