logo Kompas.id
HumanioraPenerimaan Peserta Didik Baru...
Iklan

Penerimaan Peserta Didik Baru Masih Diwarnai Kecurangan

Penerimaan peserta didik baru di jenjang sekolah dasar dan menengah tiap tahun masih sarat persoalan. Hal ini dipicu belum meratanya kualitas sekolah.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Warga melintas di depan spanduk berisi informasi persyaratan penerimaan peserta didik baru di SMAN 103 Jakarta di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Sistem pembelajaran jarak jauh, yang berjalan hampir tiga bulan terakhir, kemungkinan besar akan tetap dilanjutkan saat tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020.
KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)

Warga melintas di depan spanduk berisi informasi persyaratan penerimaan peserta didik baru di SMAN 103 Jakarta di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Sistem pembelajaran jarak jauh, yang berjalan hampir tiga bulan terakhir, kemungkinan besar akan tetap dilanjutkan saat tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan siswa dan mahasiswa baru di lembaga pendidikan pemerintah menjadi sorotan. Selain terkait daya tampung terbatas dan biaya, muncul dugaan kecurangan yang merugikan warga kurang mampu. Karena itu, penerimaan peserta didik dan mahasiswa baru mesti berkeadilan, transparan, dan inklusif.

Evaluasi secara transparan dan adil pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri harus serius dilakukan. Sejatinya, sistem PPDB berpihak kepada anak miskin dan anak dapat bersekolah di dekat rumahnya agar biaya transportasi lebih ringan dan memastikan keamanan anak.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000