logo Kompas.id
HumanioraPelepasan Kawasan Hutan di...
Iklan

Pelepasan Kawasan Hutan di Kaltim Ancam Lingkungan dan Masyarakat

Dari 736.000 hektar lahan yang akan masuk dalam usulan revisi RTRW Kalimantan Timur, seluas 612.355 hektar berupa pelepasan kawasan hutan.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
Pembukaan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Selain pertambangan, pembukaan hutan untuk perkebunan menjadi penyebab degradasi hutan di Kaltim.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Pembukaan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Selain pertambangan, pembukaan hutan untuk perkebunan menjadi penyebab degradasi hutan di Kaltim.

JAKARTA, KOMPAS — Pelepasan kawasan hutan, khususnya di Kalimantan Timur, yang difasilitasi dalam revisi rencana tata ruang wilayah atau RTRW dapat mengancam lingkungan dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Bahkan, pelepasan hutan ini juga dapat merenggut ruang masyarakat adat sehingga memicu peningkatan konflik agraria.

Ancaman lingkungan terhadap pelepasan kawasan hutan dalam revisi RTRW Kaltim ini terungkap dalam analisis yang dilakukan koalisi organisasi masyarakat sipil Indonesia Memantau. Organisasi yang tergabung dalam koalisi ini adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Auriga Nusantara, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Forest Watch Indonesia (FWI).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000