Tenda Jemaah Haji di Mina Kurang, Kemenag Akan Evaluasi
Fenomena jemaah haji yang tidur di luar tenda menjadi bahan refleksi Kementerian Agama. Kemenag masih berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar persoalan tersebut bisa diperbaiki.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Agama akan melakukan evaluasi terkait dengan fasilitas jemaah haji Indonesia di Mina. Akibat kurangnya kasur di maktab atau tenda penginapan di Mina, ada jemaah haji yang terpaksa harus tidur di luar.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, sebelum jemaah haji Indonesia menggunakan tenda, kapasitas tenda penginapan jemaah haji sudah dihitung. Namun, terdapat beberapa maktab dengan tenda yang kelebihan kapasitas sehingga jemaah haji memindahkan kasur keluar tenda.
”Untuk memberikan kenyamanan jemaah, terdapat tenda maktab yang seharusnya dimanfaatkan untuk gudang, tetapi dialihfungsikan sebagai tempat tidur jemaah,” ujar Hilman, Jumat (30/6/2023).
Hilman menyadari penggunaan kasur di tenda berdampak pada kapasitas jumlah anggota jemaah haji yang dapat ditampung di dalam tenda. ”Dulu, saat jemaah tidur tanpa kasur, mereka bisa tidur dengan mepet (berhimpitan),” ucap Hilman.
Penggunaan kasur untuk jemaah haji di tenda penginapan sudah memasuki tahun kedua. Penggunaan kasur di dalam tenda serta dampaknya juga sudah dibahas pada tahun lalu.
”Penggunaan kasur ini dimulai tahun lalu, tetapi tahun lalu hanya 50 persen jumlah anggota jemaah hajinya. Ternyata, kalau semua orang masing-masing menggunakan kasur, ada orang yang akan tergeser. Apalagi, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 orang. Sementara kondisi Mina tidak ada perubahan signifikan,” kata Hilman.
Menurut Hilman, hal tersebut menjadi bahan refleksi ke depan. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar persoalan tersebut bisa dicarikan solusi.
Tidak hanya masalah kasur, hal lain yang menjadi catatan Kemenag ialah persoalan ketersediaan konsumsi atau makanan. Keterlambatan kedatangan makanan untuk jemaah juga beriringan dengan masalah terbatasnya suplai air di maktab. Jika suplai air bersih tersendat, dapur maktab akan terkendala untuk memasak.
”Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah membuat banyak catatan. Ini akan segera dikomunikasikan dengan menteri haji, termasuk desain penyelenggaraan haji tahun depan. Tenda semacam ini pasti tidak bisa diperluas lagi,” ujar Hilman.
Pihaknya juga terus memitigasi dan meminta perusahaan mitra yang bertugas agar menangani urusan konsumsi dan tempat tinggal jemaah haji dengan lebih baik lagi.
Sebelumnya, dalam keterangan resminya, anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, mengatakan, tenda jemaah haji Indonesia di Mina mengalami kelebihan kapasitas. Pada hasil peninjauan lapangan di Maktab Indonesia Nomor 66, 67, dan 68, dari total per kloter sekitar 360 anggota jemaah, tenda hanya mampu menampung sekitar 260 anggota jemaah haji.
”Artinya, ada selisih 100 orang anggota jemaah yang membuat ini tidak muat, alhasil mereka tidurnya berdesakan. Bahkan, ada yang tidurnya duduk karena tempatnya tidak muat,” ujar Endang, Kamis (29/6/2023).
Seharusnya pemerintah menghitung betul total anggota jemaah haji yang akan menempati tenda. Misal jumlahnya 2.000 orang, harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda yang memang mencukupi untuk 2.000 orang.
Endang melanjutkan, hal tersebut menjadi keluhan para anggota jemaah. Mereka merasa tidak nyaman. Selain itu, terdapat limpahan air yang mengucur dari toilet yang membuat kasur basah. Walaupun jemaah haji hanya mengalaminya dua malam, hal tersebut dapat mengakibatkan kesehatan jemaah terganggu.
Beberapa jemaah haji pun berinisiatif membuat tenda darurat. Mereka menggunakan pakaian ihramnya sebagai atap agar tidak kepanasan. Selain itu, jemaah haji yang tidur di dalam menggunakan satu kasur untuk dua orang karena ruangannya sempit.
”Jangan sampai pemerintah dianggap tidak serius mengelola penyelenggaraan haji, apalagi jemaah haji juga sudah membayar. Jangan sampai juga ada image yang tidak baik bagi masyarakat Indonesia,” kata Endang.
Endang menilai, pemerintah kurang mengantisipasi kuota tambahan jemaah haji. Seharusnya pemerintah menghitung betul total anggota jemaah haji yang akan menempati tenda. Misal jumlahnya 2.000 orang, harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda yang memang mencukupi untuk 2.000 orang.
”Kalau kondisi saat ini, saya yakin, misalnya, anggota jemaah haji jumlahnya 2.000, tetapi kapasitas tendanya hanya untuk 1.800 orang. Hal seperti ini harus diantisipasi agar tidak terulang pada tahun depan,” ujar Endang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyampaikan, pihaknya akan memanggil pihak Kemenag setelah ibadah haji 2023 selesai. Pemanggilan itu sebagai bahan evaluasi terkait dengan banyaknya kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Ace memiliki beberapa catatan mengenai kekurangan penyelenggaraan ibadah haji 2023. Pertama, pihak Mashariq tidak memenuhi komitmen pada beberapa komponen masyair selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Kedua, keterlambatan konsumsi selama di Mina bagi jemaah haji. Banyak anggota jemaah yang belum mendapatkan konsumsi saat mereka membutuhkan makanan. Ketiga, kamar mandi di tenda Mina dan Arafah juga masih jauh dari kapasitas jumlah jemaah haji. Hal ini mengakibatkan antrean panjang dalam penggunaan toilet.
”Selanjutnya, beberapa fasilitas bagi jemaah lansia, seperti kursi roda dan golf car, jugatidak berfungsi optimal,” ujar Ace.