Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Program JKN-KIS
Mekanisme pembiayaan pasien Covid-19 akan berubah setelah pemerintah memutuskan Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung BPJS Kesehatan.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pencabutan status kedaruratan nasional penularan Covid-19 turut mengubah sejumlah mekanisme penanganan penyakit tersebut. Salah satunya, mekanisme biaya perawatan untuk pasien Covid-19.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, Jumat (23/6/2023), menuturkan, perubahan aturan yang akan berlaku selama masa endemi, antara lain, terkait dengan pembiayaan vaksin Covid-19 serta perawatan pasien Covid-19. Meski begitu, aturan terkait perubahan pembiayaan tersebut hingga kini masih dibahas.
”Untuk biaya penanganan Covid-19 akan masuk ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan,” katanya.
Agus menambahkan, pasien Covid-19 yang akan menggunakan layanan BPJS Kesehatan tidak memerlukan persyaratan khusus. Agar pembiayaan bisa ditanggung melalui skema JKN, pasien perlu memastikan sudah terdaftar sebagai pasien aktif JKN-KIS.
Selama masa pandemi, biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara melalui Kementerian Kesehatan. Hal tersebut merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 104 Tahun 2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
Untuk biaya penanganan Covid-19 akan masuk ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Namun, setelah status kedaruratan kesehatan global maupun status kedaruratan kesehatan nasional untuk Covid-19 dicabut, pembiayaan untuk perawatan pasien tidak lagi dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan. Pemerintah kini masih menyusun aturan baru terkait dengan skema pembiayaan tersebut. Hingga aturan tersebut terbit, pembiayaan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah.
Secara terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan, BPJS Kesehatan telah menyiapkan mekanisme klaim pembiayaan pasien Covid-19. Biaya klaim yang bisa diajukan juga dapat disesuaikan dengan diagnosis yang dialami pasien.
”Pokoknya, pasien masuk rumah sakit dan dirawat di rumah sakit, berapa (biaya) habisnya, sesuai diagnosis penyakitnya, tidak hanya Covid-19, sudah ada tarif (yang ditetapkan). Biayanya itu akan dibayar oleh BPJS Kesehatan, termasuk obat-obatannya,” katanya.
Vaksinasi
Agus menuturkan, selain mekanisme pembiayaan untuk perawatan pasien Covid-19, pemerintah juga akan memberlakukan vaksin Covid-19 berbayar selama fase endemi. Akan tetapi, kebijakan vaksin berbayar tidak ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.
”Mekanisme dan harga vaksin Covid-19 berbayar selama fase endemi masih belum diumumkan. Semua pemangku kepentingan terkait di lingkup pemerintahan sedang menggodok aturannya,” katanya.
Ia pun mengimbau, sekalipun masa pandemi sudah berakhir, masyarakat diharapkan tetap waspada akan kondisi kesehatan yang dimiliki. Penularan Covid-19 masih bisa terjadi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 22 Juni 2023, masih ada 9.245 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Kasus yang meninggal dalam sehari pun masih bertambah sebanyak empat kasus.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan menyampaikan, setelah Indonesia memasuki masa endemi Covid-19, pemerintah perlu menyiapkan upaya pencegahan, pengendalian, dan manajemen Covid-19 jangka panjang. Setidaknya ada empat pilar utama yang harus disiapkan, meliputi surveilans yang adekuat dan kolaboratif; informasi kesehatan yang tepat dan akurat; akses vaksin, perlindungan diri, obat-obatan, dan oksigen; serta pelayanan kesehatan yang prima dan siap siaga.
”Pemerintah perlu memastikan fondasi kesehatan masyarakat yang telah terbentuk selama pandemi Covid-19 tetap terjaga. Empat pilar manajemen Covid-19 bisa menjadi upaya kita untuk meneruskan semangat gotong royong dalam menghadapi ancaman kesehatan di masa depan,” ujarnya.