logo Kompas.id
HumanioraBiaya Perawatan Pasien...
Iklan

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Program JKN-KIS

Mekanisme pembiayaan pasien Covid-19 akan berubah setelah pemerintah memutuskan Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung BPJS Kesehatan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 3 menit baca
Petugas medis merawat pasien dengan Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas medis merawat pasien dengan Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pencabutan status kedaruratan nasional penularan Covid-19 turut mengubah sejumlah mekanisme penanganan penyakit tersebut. Salah satunya, mekanisme biaya perawatan untuk pasien Covid-19.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto dihubungi di Jakarta, Jumat (23/6/2023), menuturkan, perubahan aturan yang akan berlaku selama masa endemi, antara lain, terkait dengan pembiayaan vaksin Covid-19 serta perawatan pasien Covid-19. Meski begitu, aturan terkait perubahan pembiayaan tersebut hingga kini masih dibahas.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000