logo Kompas.id
HumanioraRUU Kesehatan Tunjukkan...
Iklan

RUU Kesehatan Tunjukkan Lemahnya Komitmen Pengendalian Tembakau

Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari dampak buruk rokok tidak terlihat dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Sejumlah pihak meminta pembahasan RUU itu tidak dilanjutkan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
Pelajar berpatisipasi dalam aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pelajar berpatisipasi dalam aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan seharusnya bisa menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemerintah dalam mengendalikan dampak buruk produk tembakau. Namun, komitmen tersebut tidak terlihat dari pembahasan yang berlangsung saat ini. Itu sebabnya, sejumlah pihak menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Setidaknya ada 30 organisasi masyarakat yang tergabung dalam koalisi perlindungan masyarakat dan produk zat adiktif tembakau yang menolak RUU Kesehatan yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Selain karena minimnya pelibatan partisipasi publik, RUU Kesehatan tersebut juga tidak memperlihatkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk produk tembakau.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000