Penggunaan Hasil Tes DNA sebagai Bukti Hukum Belum Optimal
Hasil tes DNA dapat dipakai sebagai alat bukti di pengadilan. Namun, penggunaan hasil tes DNA untuk kepentingan hukum ini belum optimal berjalan.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Hasil tes DNAdapat menjadi bukti ilmiah dalam berbagai kasus hukum perdata. Akan tetapi, penggunaan hasil tes DNA sebagai bukti hukum masih belum optimal karena biaya tesnya yang mahal dan hasil tes yang cenderung lama.
Dokter forensik dari Universitas Airlangga, Ahmad Yudianto, pada peluncuran perdana Genos Laboratory di Jakarta, Kamis (15/6/2023), mengatakan, tes DNA dengan hasil yang akurat dan cepat sangat diperlukan saat ini. Apalagi, kasus yang melibatkan pengadilan, seperti perselingkuhan, pembuktian anak kandung, dan perceraian, banyak terjadi akhir-akhir ini.
Dalam kedokteran medikolegal, tes DNA dapat dijadikan bukti ilmiah sebagai kelengkapan bukti dalam berbagai kasus hukum perdata. Beberapa di antaranya perkara penetapan ayah kandung, pembagian warisan, permohonan pemberian nama anak, pencabutan pengakuan anak, dan perceraian. Selain itu, tes DNA juga dapat digunakan untuk keperluan gaya hidup, pengobatan personal, serta predisposisi penyakit bawaan.
Data Mahkamah Agung menunjukkan, rata-rata ada setengah juta perkara di pengadilan tingkat pertama yang terkait urusan keluarga dalam lima tahun terakhir, termasuk perceraian, waris, dan hak asuh anak.
Direktur Genos Laboratory Windy Joanmawanti mengatakan, salah satu alasan belum optimalnya penggunaan hasil tes DNA sebagai bukti hukum ialah biaya tes yang sangat mahal bagi sebagian masyarakat. Hal ini karena sampel yang diuji oleh beberapa laboratorium dikirim terlebih dahulu ke laboratorium luar negeri (yang menjalin kerja sama). Akibatnya, proses hukum tersendat lantaran perlu menunggu.
Salah satu alasan belum optimalnya penggunaan hasil tes DNA sebagai bukti hukum ialah biaya tes yang sangat mahal bagi sebagian masyarakat.
”Oleh sebab itu, biayanya menjadi lebih mahal dan juga memerlukan biaya ongkos kirim. Selain itu, masyarakat juga harus menunggu hasilnya dalam waktu yang cenderung lama,” kata Windy.
Selain itu, pada beberapa kasus tertentu, seperti kasus kriminal, pemeriksaan DNA forensik juga diperlukan. Dokter forensik Universitas Indonesia, Agus Purwadianto, menyebut, pemeriksaan DNA forensik dapat dilakukan dalam mengungkap berbagai kasus kriminal ataupun kecelakaan. DNA forensik dapat membantu mengidentifikasi korban yang sudah tidak bisa diidentifikasi secara visual.
Beberapa contoh tes DNA pada uji forensik ialah tes darah untuk menentukan darah korban atau pelaku serta tes sidik jari. Selain itu, sebagai identifikasi bagian tubuh korban kejahatan atau peristiwa tertentu, seperti kebakaran atau kecelakaan pesawat.
Peneliti berpengalaman
Windy menuturkan, terdapat beberapa tantangan dalam membangun laboratorium sesuai standar Internasional, di antaranya perlu alat yang canggih dan bisa menyelesaikan proses validasi sesuai aturan hingga siap menerima sampel untuk diuji. Apalagi, tidak banyak sumber daya manusia yang paham mengenai hal itu.
Windy menambahkan, Genos Laboratoy merupakan laboratorium yang bergerak di bidang analisis DNA, khususnya untuk tes paternitas, maternitas, kekerabatan, dan profil individu. Pemeriksaan DNA dilakukan dengan standar operasional yang sangat ketat dan mengadopsi pedoman dari Scientific Working Group on DNA Analysis Methods (SWGDAM).
”Untuk pemeriksaan DNA forensik, alat dan bahan yang kami gunakan didedikasikan khusus dengan tingkat mutu yang sesuai standar forensik dengan tambahan bahan kimia lain. Kami juga memiliki fasilitas laboratorium sendiri dan bukan merupakan agensi. Jadi, hasil tesnya akan lebih cepat dan harganya lebih terjangkau,” tuturnya.
Ia mengatakan, dalam melakukan analisis DNA, dibutuhkan pemahaman yang kuat tentang dasar-dasar genetika, teknik analisis, interpretasi data, serta etika dan keamanan penggunaan data DNA. Untuk itu, ia menggandeng peneliti yang sudah berpengalaman lama di bidang tes DNA.
”Untuk memastikan keakuratan dan integritas data DNA, kami menggandeng peneliti yang merupakan alumni Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang merupakan perintis penelitian genomik dan salah satu pelopor laboratorium DNA forensik di Indonesia,” kata Windy.
Windy menggandeng profesor biologi molekuler Herawati Sudoyo sebagai penasihat ilmiah Genos Laboratory. Herawati mengatakan, tes DNA telah banyak membantu kepolisian dalam mengungkap kasus, seperti terorisme, orang hilang, kekerasan seksual, juga perdagangan manusia.
”Yang digunakan untuk pemeriksaan DNA adalah bagian dari tubuh orang yang ingin dites dan pembandingnya. Akan dinyatakan cocok jika hasil DNA seseorang 99,99 persen cocok dengan DNA pembandingnya,” ujar Herawati.