Transisi Pandemi ke Endemi Akan Diumumkan Presiden Jokowi pada Waktu yang Tepat
Terkait transisi pandemi ke endemi di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan, Presiden Jokowi akan mengumumkan dalam waktu yang tepat.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Laporan termutakhir mengenai kondisi pandemi di sejumlah negara telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas soal transisi pandemi ke endemi di Istana Kepresidenan Jakarta. Kepala Negara selanjutnya akan mengumumkan perihal kondisi pandemi di Indonesia pada waktu yang tepat.
”Tadi baru update dulu ke Pak Presiden mengenai kondisi pandemi seperti apa sekarang, negara-negara lain di G20 seperti apa, ASEAN seperti apa, (dan) kemudian alternatif kebijakan yang mau diambil. Beliau berjanji akan mengumumkan sendiri dalam waktu yang tepat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (13/6/2023).
Tadi baru updatedulu ke Pak Presiden mengenai kondisi pandemi seperti apa sekarang, negara-negara lain di G20 seperti apa, ASEAN seperti apa, (dan) kemudian alternatif kebijakan yang mau diambil. Beliau berjanji akan mengumumkan sendiri dalam waktu yang tepat.
Terkait hal yang dapat disampaikan kepada masyarakat, Budi menuturkan bahwa memang virus tidak hilang dan tetap ada. ”Jadi, kita harus belajar hidup dengan virus ini. Sama juga dengan kita belajar hidup dengan penyakit menular lainnya, seperti malaria, demam berdarah, tuberkulosis. Itu, kan, masih ada,” katanya.
Hal penting adalah masyarakat masih bisa menangani dan menjaga kesehatannya. ”Jadi, mereka mesti tahu penyakitnya seperti apa, cara menghindari seperti apa. Misalnya, mencuci tangan, kemudian yang merasa enggak sehat pakai masker. Itu bisa dilakukan. Kemudian, dia mesti tahu surveilans-nya seperti apa, rapid test antigen sekarang sudah ada, tes genomik sudah ada, itu bisa dipakai,” ujar Budi.
Demikian pula kalau, misalnya, sakit dapat mengukur suhu memakai termometer sehingga masyarakat tahu cara surveilans atau cara mendeteksinya. ”Kalaupun, toh, mereka sakit, dia mesti tahu obatnya apa. Sekarang, kan, ada obatnya, antivirus ada, sudah bisa dibeli di apotek-apotek,” katanya.
Demikian juga rumah sakit pun siap ketika mesti menangani warga yang harus dirawat. ”Dan, terakhir, vaksinnya tadi sudah dibicarakan. Vaksin ini, kan, perlu diberikan untuk memberikan perlindungan pertama bagi orang-orang yang sudah boleh divaksinasi. Nah, dulu sebelum pandemi, kita baru punya satu perusahaan vaksin. Sekarang kita sudah punya tiga perusahaan vaksin,” ujar Budi.
Budi menuturkan, pihaknya pada bulan lalu juga sudah bertemu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO mengapresiasi Indonesia yang bagus dalam menangani pandemi. ”Indonesia juga merupakan salah satu negara, dari a few (beberapa), yang berkonsultasi dengan WHO mengenai penghentian pandemi. Karena ini, kan, pandemi dunia sifatnya, bukan masing-masing negara,” ujarnya.
Dan, WHO memberikan panduan. ”Guidance kayak tadi. Jadi, mesti dipastikan bahwa masyarakat agar memahami protokol kesehatannya seperti apa, sistem surveilans-nya atau sistem skriningnya (dan) deteksinya juga mesti siap. Obat-obatan sama fasilitas rumah sakit kalau kena juga mesti siap. Vaksinnya juga mesti tersedia,” katanya.
Menurut Budi, Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan. ”Beliau sudah ambil keputusannya. Cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, Presiden akan segera mengambil keputusan terkait pencabutan status pandemi. ”Sudah akan diputuskan Bapak Presiden, nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau,” tuturnya kepada wartawan seusai mengikuti rapat tertutup yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Sudah akan diputuskan Bapak Presiden, nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau.
Perubahan status akan diikuti dengan pembubaran Satuan Tugas Covid-19. Selain itu, vaksin ke depannya dialihkan sebagai layanan kesehatan normal yang dimasukkan dalam BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat yang tidak mampu tetap akan tercakup dan menjadi bagian penerima bantuan iuran dari pemerintah. Hal serupa diterapkan untuk pengobatan Covid-19.