logo Kompas.id
HumanioraObat Ilegal Dipasarkan Pakai...
Iklan

Obat Ilegal Dipasarkan Pakai Akun Apotek yang Seolah Resmi di Lokapasar

BPOM menyita berbagai jenis obat dan produk olahan ilegal sebanyak 700 jenis atau 22.552 buah senilai Rp 10 miliar yang dipasarkan di lokapasar.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 3 menit baca
Konferensi pers BPOM yang mengungkap penjualan obat ilegal lewat lokapasar, di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
NASRUN KATINGKA

Konferensi pers BPOM yang mengungkap penjualan obat ilegal lewat lokapasar, di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Peredaran obat ilegal secara daring melalui lokapasar masih terjadi. Pelaku memalsukan sertifikat izin edar dan mengelabui konsumen dengan nama toko daring yang seolah-olah resmi sehingga membuat masyarakat masih tergoda untuk membeli obat secara daring.

Pada Rabu (7/6/2023) kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap peredaran obat ilegal daring di lokapasar yang dilakukan pria berinisial IM (35). IM memperoleh obat-obat tersebut dari luar negeri kemudian dijual secara daring di lokapasar. Pelaku menamai toko daringnya dengan embel-embel ”Apotek Resmi” serta sertifikat BPOM palsu untuk mengelabui konsumen.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000