logo Kompas.id
HumanioraTransparansi Pencabutan Izin...
Iklan

Transparansi Pencabutan Izin Konsesi Dipersoalkan

Walhi dan sejumlah organisasi masyarakat sipil memublikasikan laporan perkembangan pencabutan izin sektor kehutanan dan perkebunan.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 4 menit baca
Masyarakat dari Komunitas Adat Laman Kinipan melakukan unjuk rasa di lokasi tempat pembukaan lahan PT SML, di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada akhir November lalu.
DOKUMEN SAVE OUR BORNEO

Masyarakat dari Komunitas Adat Laman Kinipan melakukan unjuk rasa di lokasi tempat pembukaan lahan PT SML, di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, pada akhir November lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta satuan tugas pemerintah transparan dalam pencabutan berbagai izin usaha berbasis lahan. Selama ini, informasi tentang evaluasi pencabutan izin tersebut dinilai belum terbuka kepada publik. Akibat informasi yang tertutup tersebut, mereka menemukan adanya dugaan sejumlah pelanggaran di perusahaan-perusahaan yang izinnya telah dicabut.

”Kami berharap ada keterbukaan informasi dari pemerintah sehingga ada titik tengah dari temuan-temuan kami di lapangan,” kata Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uli Arta Siagian saat peluncuran laporan perkembangan pencabutan izin sektor kehutanan dan perkebunan di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000