Pemetaan Lembaga Riset Non-pemerintah Dorong Produktivitas Hasil Riset
BRIN meluncurkan aplikasi Sistem Registrasi Lembaga Riset atau Sebaris untuk memetakan sejumlah lembaga riset non-pemerintah dalam negeri.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Badan Riset dan Inovasi Nasional meluncurkan aplikasi Sistem Registrasi Lembaga Riset atau Sebaris, Selasa (16/5/2023). Aplikasi ini untuk meregistrasi dan memetakan lembaga-lembaga riset non-pemerintah dalam negeri. Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong produktivitas dan hasil riset yang lebih efisien.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan, data yang telah dipetakan akan menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan pembangunan nasional di bidang sains, teknologi, dan inovasi.
”Dengan Sebaris, kami berharap bisa menemukan kebijakan yang tepat dalam meningkatkan produktivitas serta meminimalisasi riset yang tumpang tindih di sejumlah lembaga industri dan perguruan tinggi,” kata Handoko saat acara peluncuran aplikasi Sebaris di Jakarta, Selasa.
Penataan sejumlah lembaga riset, baik dari industri maupun perguruan tinggi, merupakan amanat dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019. BRIN bertanggung jawab untuk menyelenggarakan registrasi lembaga riset.
Sementara itu, adanya pengintegrasian bisa mengurangi ketergantungan pada lembaga-lembaga riset pemerintah. Jika dilihat dari belanja riset nasional, 80 persen aktivitas riset menggunakan dana APBN dan sisanya dari luar pemerintah, seperti swasta dan industri. Padahal, idealnya, justru sebaliknya, pemerintah hanya 20 persen.
Dengan demikian, Handoko berharap, lembaga industri berminat masuk ke dalam integrasi riset melalui Sebaris dengan berbagai insentif yang ditawarkan.
”Ini adalah langkah awal untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada. Kami mengawalinya dengan mengutamakan kuantitas. Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, kualitas juga akan ikut sehingga ekosistem riset juga turut terbentuk,” kata Handoko.
Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono mengungkapkan, lembaga riset yang bergabung dengan dalam Sebaris akan mendapatkan berbagai insentif. BRIN bisa memberikan insentif berupa pendanaan, infrastruktur, mobilitas, hingga sumber daya manusia.
Selain itu, lembaga riset yang terintegrasi dalam melalui Sebaris mendapatkan informasi tentang berbagai insentif riset serta mendapat kesempatan memperoleh insentif pajak.
Industri dan perguruan tinggi yang mempunyai lembaga riset menyambut baik pengitegrasian melalui aplikasi Sebaris. General Manager Research and Product Development Kimia Farma Dyah Juliana Pudjiati menganggap, selama ini kerap terjadi tumpang tindih dalam penelitian di bidang farmasi. Dengan demikian, hasil-hasil riset perusahaan farmasi dalam negeri menjadi kontraproduktif.
Dyah mencontohkan, pada masa pandemi Covid-19, banyak industri farmasi di Indonesia kesulitan mendapatkan bahan baku karena bergantung pada impor. Saat lockdown, banyaknya negara yang nengimpor produk farmasi membuat harga-harga meningkat.
”Dengan adanya Sebaris, industri bisa memetakan jenis riset yang akan dilakukan sehingga hasil yang didapatkan bisa lebih efisien dan produktif,” ujar Dyah.
Sambutan baik lainnya datang dari lembaga riset perguruan tinggi. Asisten Direktur Riset Dasar dan Terapan IPB University Obi Farobi mengungkapkan, kehadiran Sebaris akan menciptakan keselarasan atau link and match. Perguruan tinggi, industri, dan pemerintah akan selaras dalam menentukan target riset dan hasil riset.
Selain itu, permasalahan dana infrastruktur yang dialami lembaga-lembaga riset perguruan tinggi akan bisa teratasi. ”Sebenarnya riset di perguruan tinggi sudah membaik, tetapi belum ideal. Apalagi, persoalan dana dari kementerian ke perguruan tinggi berkurang sehingga berpengaruh juga pada pembiayaan riset,” kata Obi.