WHO Siapkan Transisi Darurat Covid-19 ke Pengendalian Jangka Panjang
Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 diperkirakan akan terus beredar. Organisasi Kesehatan Dunia menyiapkan pedoman baru untuk beralih dari mode darurat ke pencegahan dan pengendalian jangka panjang.
Oleh
AHMAD ARIF
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Rabu (3/5/2023) telah menerbitkan strategi baru sebagai pedoman negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke strategi pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam jangka panjang. Di Indonesia, penularan dan kematian karena Covid-19 menunjukkan tren peningkatan.
Pedoman tersebut dikeluarkan menjelang pertemuan komite darurat Covid-19 Organisasi Kesehatan Dunua (WHO) untuk memutuskan apakah pandemi tersebut masih harus mendapatkan tingkat kewaspadaan maksimum atau tidak. Penetapan darurat Covid-19 sendiri dikeluarkan pada Januari 2020 di awal pandemi.
”(Tujuan pedoman) untuk mendukung negara-negara saat mereka beralih dari tanggap darurat ke pencegahan, pengendalian, dan manajemen penyakit Covid-19 jangka panjang yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam pengantar pedoman itu.
Data WHO menunjukkan, kematian akibat Covid-19 secara global telah turun hingga 95 persen sejak awal tahun. Sekalipun demikian, WHO memperingatkan bahwa virus tersebut masih menyebar.
Menurut pedoman WHO ini, Covid-19 akan tetap ada dan negara-negara harus belajar bagaimana mengelola efek non-darurat yang sedang berlangsung, termasuk kondisi pasca-Covid-19 yang dikenal sebagai long covid.
Covid-19 berkepanjangan
Dalam strategi baru ini, WHO mempertahankan dua tujuan dari pedoman sebelumnya yang dirilis pada 2022, yaitu untuk mengurangi peredaran Covid-19 dan mengobati orang yang terkena virus untuk mengurangi mortalitas, morbiditas, dan konsekuensi jangka panjang.
Rencana baru ini juga menambahkan tujuan ketiga, yaitu untuk mendukung negara-negara saat mereka beralih dari tanggap darurat ke pencegahan, pengendalian, dan pengelolaan penyakit Covid-19 jangka panjang yang berkelanjutan.
(Tujuan pedoman) untuk mendukung negara-negara saat mereka beralih dari tanggap darurat ke pencegahan, pengendalian, dan manajemen penyakit Covid-19 jangka panjang yang berkelanjutan.
Menurut Tedros, WHO memberi penekanan kuat pada penanganan long covid, yang muncul pada 6 persen kasus bergejala. ”Inilah sebabnya kami mendesak negara-negara untuk mempertahankan kapasitas yang memadai, kesiapan operasional, dan fleksibilitas untuk meningkatkan selama lonjakan Covid-19,” ujarnya.
Langkah itu perlu dilakukan sambil mempertahankan layanan kesehatan penting lainnya dan mempersiapkan munculnya varian baru dengan tingkat keparahan atau kapasitas yang meningkat, sebut pedoman WHO ini.
Oleh karena itu, WHO mendorong agar penelitian tentang virus dan dampaknya terus dilakukan. ”Tanggapan terhadap Covid-19 itu mahal, tetapi biayanya akan lebih besar jika kita gagal membangun investasi tersebut dengan membuat komitmen berkelanjutan pada sains dan kesehatan masyarakat,” ujar Tedros.
Perkembangan di Indonesia
Sementara itu, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya tren peningkatan penularan. Kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi pada Rabu bertambah 2.647 orang sehingga kasus aktif saat ini sebanyak 15.707 orang. Sementara penambahan korban jiwa sebanyak 25 orang.
Peningkatan kasus kematian karena Covid-19 dilaporkan meningkat sejak awal April. Kenaikan paling signifikan terjadi pada 28 April 2023 dengan 37 kematian.
Menurut rilis Kementerian Kesehatan, kenaikan kasus ini dipengaruhi oleh positivity rate yang meningkat menjadi 14,76 persen. Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupacy ratio (BOR) saat ini naik jadi 7,47 persen.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengimbau warga lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan Covid-19. Upaya pencegahan paling efektif yang bisa dilakukan masyarakat ialah disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker saat sakit dan saat berada di kerumunan.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah, serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
”Kuncinya protokol kesehatan. Dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko penularan Covid-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata Syahril.
Selain itu, seluruh masyarakat diimbau agar menyegerakan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap ataupun booster (dosis penguat). Menurut dia, pemerintah saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi Covid-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023. Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.