Penanganan Tengkes Belum Optimal, Wapres: Masing-masing Jalan Sendiri
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar dispensasi pernikahan dini dilakukan secara selektif. Pernikahan dini selama ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tengkes atau ”stunting”.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bertekad untuk terus menurunkan angka tengkes atau stunting. Selama ini, problem yang muncul dalam penanganannya adalah tidak sinkronnya program penanganan antarinstansi pemerintah.
”Jadi, masing-masing jalan sendiri seperti beberapa daerah saya lihat tidak sinkron, integrasi lembaga satu dan lain kita benahi dan intervensi-intervensi lain yang dilakukan baik intervensi sensitif dan berbagai intervensi lain,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai meninjau Posyandu Rukun, Kota Bengkulu, Kamis (4/5/2023).
Wapres menegaskan bahwa peninjauan lapangan terkait kondisi tengkes terus dilakukan. ”Saya kira itu dilakukan karena itu saya beberapa kali melakukan peninjauan untuk dapat laporan-laporan itu dan kita sesuaikan dengan rencana aksi kita dalam rangka penurunan stunting,” katanya.
Di Posyandu Rukun, Wapres Amin dan Nyonya Wury didampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Wapres mendapat laporan dari Gubernur Bengkulu bahwa prevalensi stunting di Bengkulu mengalami penurunan dari 22 persen pada 2021 menjadi 18 persen pada 2022.
Gubernur Bengkulu menambahkan,dari sepuluh kabupaten/kota, terdapat lima kabupaten prevalensi stunting yang mengalami kenaikan, yaitu Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Mukomuko, Kaur; sedangkan lima kabupaten/kota lainnya mengalami penurunan, yaitu Kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Lebong, dan Kota Bengkulu.
”Terdapat dua kabupaten/kota yang sudah mempunyai prevalensi stunting di bawah 14 persen, yaitu Kota Bengkulu 12,9 persen dan Kabupaten Kaur 12,4 persen,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus melakukan sinkronisasi data untuk memastikan data stunting setiap kabupaten/kota. ”Real by name by address by picture setiap anak stunting. Kedua, kita cari masing-masing penyebab dominan stunting lalu kita turunkan perumusan penanganan stunting hulu ke hilir,” kata Gubernur.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Bengkulu menambahkan, prevalensi tengkes di Kota Bengkulu turun dari 22,2 persen di tahun 2021 menjadi 12,9 persen pada tahun 2022 atau mengalami penurunan 9,3 persen.
Beberapa intervensi yang dilakukan Kota Bengkulu dalam penanganan tengkes antara lain melalui program Bapak Asuh Stunting. Selain itu, dilakukan penanganan lintas sektor, seperti program Rumah Tidak Layak Huni dan peningkatan gizi serta pemberian makanan tambahan bekerjasama dengan Baznas.
Pernikahan dini
Terkait pernikahan dini sebagai salah satu faktor penyebab kenaikan angka tengkes, Wapres menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan aturan tersendiri terkait pernikahan dini. Namun, edukasi harus terus dilakukan. Apalagi, ada paham agama yang menganggap bahwa secara agama pernikahan dini itu tidak dilarang.
”Ini yang perlu diedukasi. Persoalannya bukan soal dilarang agama atau tidak dilarang. Tetapi kemaslahatannya, menikahkan dini itu tidak maslahat. Oleh karena itu, itu harus dicegah. Secara agama pun, supaya jangan sampai kita melakukan sesuatu hal yang tidak membawa maslahat, bahkan membawa mudarat,” kata Wapres Amin.
Wapres meminta agar dispensasi pernikahan dini dilakukan secara selektif. ”Memang ada boleh, tetapi jangan dibuka, diobral semua boleh. Oleh karena itu, harus betul-betul selektif dan diverifikasi. Dengan demikian, tidak semua orang minta, mungkin dibolehkan. Kalau tidak, nanti aturan itu nanti menjadi bias karena kalau semua orang boleh,” tambahnya.
Seusai meninjau Posyandu Rukun, Wapres Amin melanjutkan kegiatan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah. Di tempat ini, Wapres menerima penjelasan dari Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni terkait dengan berbagai layanan yang diberikan di MPP Kabupaten Bengkulu Tengah.
MPP Kabupaten Bengkulu Tengah menyediakan berbagai jenis layanan oleh 22 instansi yang memberikan 154 layanan di antaranya layanan Dukcapil serta BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan. Sementara, jenis layanan dari kementerian/lembaga meliputi BPOM, BPS, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, polres, Samsat, organisasi profesi, Realestate Indonesia (REI), serta Bank Bengkulu.