logo Kompas.id
HumanioraMenjelang Lebaran, BPOM Sita...
Iklan

Menjelang Lebaran, BPOM Sita Ribuan Produk Pangan Tak Sesuai Ketentuan

BPOM mendapati 3.674 produk senilai Rp 1,04 miliar dari 723 sarana yang menjual produk pangan tak sesuai ketentuan. Produk itu. antara lain, adalah produk pangan tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, dan produk rusak.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 5 menit baca
Sejumlah produk pangan yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ditunjukkan dalam konferensi pers, di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (17/4/2023).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Sejumlah produk pangan yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ditunjukkan dalam konferensi pers, di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (17/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah/Tahun 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyita ribuan produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan produk pangan rusak. Meski temuan ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu, masyarakat tetap diminta waspada, terutama saat membeli produk pangan secara daring.

Per 6 April 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memeriksa sedikitnya 2.555 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Sarana tersebut terdiri atas 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, dan 12 gudang importir, termasuk 11 gudang lokapasar daring.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000