logo Kompas.id
HumanioraPengawasan Obat dan Makanan...
Iklan

Pengawasan Obat dan Makanan Perlu Diperkuat

Pengawasan obat dan makanan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Penguatan pengawasan pun diperlukan, antara lain melalui undang-undang.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Obat-obatan
KOMPAS/PRIYOMBODO

Obat-obatan

JAKARTA, KOMPAS — Munculnya obat palsu, kemudahan akses pangan dan obat, serta munculnya berbagai kasus kesehatan membuat tantangan pengawasan obat dan makanan menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia mesti diperkuat.

Penguatan sistem pengawasan obat dan makanan diupayakan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan. RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di DPR.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000