logo Kompas.id
HumanioraPedoman Baru Pengendalian...
Iklan

Pedoman Baru Pengendalian Zoonosis Menuntut Partisipasi Pemerintah Daerah

Kebijakan lintas sektor perlu diiringi dengan penguatan komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas di semua kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 4 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan sambutan dalam acara Peluncuran dan Kolaborasi Pelaksanaan Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
TANGKAPAN LAYAR

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan sambutan dalam acara Peluncuran dan Kolaborasi Pelaksanaan Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menerbitkan pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis serta penyakit infeksi baru dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Melalui peraturan tersebut, pemerintah daerah sesuai wilayah otoritas masing-masing agar menerapkan berbagai upaya pengendalian zoonosis dan penyakit infeksi baru.

Selama tiga dekade terakhir, sebanyak 60 persen penyakit infeksi baru di dunia yang telah dilaporkan merupakan penyakit yang dapat menular dari manusia ke hewan atau sebaliknya atau disebut zoonosis. Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang berisiko tinggi dilanda penyakit infeksi baru (PIB) berpotensi pandemi.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000