logo Kompas.id
HumanioraKelompok Minoritas...
Iklan

Kelompok Minoritas Diperlakukan Diskriminatif

Perhatian pemerintah, terutama pemerintah daerah, terhadap kelompok LGBT dan minoritas terus dinantikan. Tanpa ada perlindungan dan akses terhadap jaminan sosial dan kesehatan, mereka akan terus terabaikan.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut atau Mami Yuli (kedua dari kanan) berbicara tentang situasi transpuan lansia dalam Peluncuran Logo Baru Arus Pelangi dan Diskusi Publik tentang Solidaritas dan Interseksionalitas dalam Gerakan LGBTQIA+ di Indonesia di Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut atau Mami Yuli (kedua dari kanan) berbicara tentang situasi transpuan lansia dalam Peluncuran Logo Baru Arus Pelangi dan Diskusi Publik tentang Solidaritas dan Interseksionalitas dalam Gerakan LGBTQIA+ di Indonesia di Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kelompok minoritas seperti lesbian, gay, biseksual, transjender, dan queer atau LGBTQIA+ terus mengalami perlakuan diskriminatif dan tidak adil. Negara dinilai masih abai memberikan perlindungan, termasuk membuka akses layanan jaminan sosial dan kesehatan, kepada mereka.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya regulasi, terutama peraturan daerah, yang sangat diskriminatif dan mengancam kelangsungan hidup komunitas LGBTQIA+.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000